
![]() |
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Alim Bahri, SH (Photo: Istimewa) |
Realitynews.web.id | SELAYAR – Menanggapi tudingan adanya dugaan tebang pilih dalam penanganan kasus hukum, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Alim Bahri, SH, menegaskan bahwa proses hukum terhadap Kepala Desa Bonea, Alwan Sihadji, telah berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Dalam pernyataan yang disampaikan melalui grup media Kejari Selayar pada Sabtu (08/02/2025), Alim Bahri menegaskan bahwa baik dalam penetapan tersangka maupun penahanan AS, penyidik Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar telah bertindak berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami memastikan bahwa setiap langkah dalam penanganan perkara Desa Bonea telah sesuai dengan prosedur hukum. Tidak ada unsur tebang pilih dalam penegakan hukum yang kami lakukan,” ujar Alim Bahri.
Ia juga menambahkan bahwa pihak kejaksaan tetap berkomitmen menjalankan proses hukum secara profesional dan transparan. Selain itu, Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar mengajak masyarakat untuk mendukung kejaksaan dalam penanganan perkara tsb dan membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki bukti atau informasi terkait kasus serupa untuk melaporkannya secara resmi agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami berharap dukungan dari masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar dalam penanganan perkara ini. Kejaksaan bekerja berdasarkan hukum, bukan kepentingan tertentu,” tegasnya.
Pernyataan ini muncul terkait proses penanganan perkara desa Bonea dan Penahanan AS yang dilakukan oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar. (Ar)