
![]() |
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Selayar, H. Satmawati (Photo: Istimewa) |
Realitynews.web.id, SELAYAR – Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Kepulauan Selayar, Iptu Zainul Akbar, menyatakan bahwa Kepala Dinas Sosial Selayar keliru terkait penggunaan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) sebagai dasar penetapan penerima bantuan sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
"Pernyataan Kepala Dinas Sosial mengenai data P3KE sebagai acuan penetapan penerima bansos RTLH tidak tepat. Penetapan penerima sebenarnya didasarkan pada permohonan masyarakat yang diajukan melalui Dinas Sosial kepada Bupati," ujar Iptu Zainul saat diwawancarai di Mapolres Kepulauan Selayar.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta Kepala Bappelitbangda, Dr. Finriyani Arifin, untuk menyerahkan data P3KE yang telah disahkan oleh Bupati Kepulauan Selayar. Data tersebut kemudian dibandingkan dengan data penerima RTLH tahun 2024.
"Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa data P3KE tidak sesuai dengan data penerima RTLH yang dimiliki Dinas Sosial," tegasnya.
Menurut Iptu Zainul, hal ini mengindikasikan kurangnya pemahaman Kepala Dinas Sosial mengenai alur penetapan penerima bantuan sosial.
"Dari hasil penelaahan berkas, petunjuk teknis, Peraturan Bupati, dan SK Bupati terkait penerima bansos RTLH, jelas bahwa dasar penetapan adalah permohonan masyarakat yang diajukan pada tahun sebelumnya," tambahnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, Dinas Sosial menerima 100 permohonan bantuan RTLH. Namun, setelah proses verifikasi lapangan, hanya 80 unit rumah yang dapat dibiayai sesuai kemampuan anggaran tahun 2024.
"Masih ada data penting yang belum diserahkan Dinas Sosial, yaitu hasil asesmen terhadap 100 pemohon perbaikan RTLH," katanya.
Iptu Zainul menyebut bahwa pihaknya berencana melakukan kunjungan lapangan ke beberapa desa prioritas penerima bantuan, seperti Desa Tambolongan, Desa Tambuna, dan Desa Jinato. Kunjungan tersebut juga akan dilanjutkan ke dua kelurahan di Kecamatan Benteng, yakni Kelurahan Benteng dan Benteng Selatan.
"Kami akan memantau progres pengerjaan bantuan sekaligus mengumpulkan keterangan dari masyarakat penerima," pungkas Iptu Zainul Akbar. (*)