Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Seluas 50 Ha Kawasan Pantai Jeneiya Selayar Resmi Ditutup Sementara, Ini Alasannya

Sabtu, Desember 07, 2024 | 15.10 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-07T07:13:03Z

 

Yayasan Kini bekerjasama dengan pemerintah Desa Kahu-Kahu serta berbagai unusr lainnya resmi menutup sementara kawasan penangkapan gurita (Photo: Istimewa) 

Realitynews.web.id | SELAYAR – Yayasan LINI bersama Pemerintah Desa Kahu-Kahu resmi meluncurkan Kawasan Penutupan Sementara Pantai Jeneiya, Desa Kahu-Kahu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, pada Jumat (22/11/2024). Agenda ini dilanjutkan dengan pemasangan tanda batas kawasan pada Minggu (24/11/2024). 


Acara peresmian dihadiri oleh Cabang Dinas Kelautan Selayar, Penyuluh Perikanan, Kelompok Usaha Bersama (KUB) Assamaturu, KUB Dopa Lestari, KUB Samudra Maju, dan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Harma Laut Desa Kahu-Kahu. 


Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung pengelolaan perikanan di Desa Kahu-Kahu, khususnya pelestarian gurita. Program ini melibatkan Dinas Kelautan dan Perikanan, Pemerintah Kecamatan Bontoharu, kelompok nelayan, dan berbagai elemen masyarakat desa.


Koordinator Program Selayar Yayasan LINI, Andi Anugrah Putra, menjelaskan bahwa penutupan sementara ini merupakan bagian dari upaya perlindungan ekosistem laut. “Penutupan ini adalah yang ketiga kalinya di Desa Kahu-Kahu. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, kami menyadari perlunya pengawasan lebih ketat. Kami berharap tim Pokmaswas dan anggota KUB dapat melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi,” ujarnya.


Pemerintah Desa Kahu-Kahu dan masyarakat nelayan sepakati penutup sementara kawasan Larut Jeneiya ditutup sementara (Photo: Istimewa) 

Lebih lanjut Andi Anugrah menerangkan bahwa kawasan penutupan sementara juga diperluas dari sebelumnya 42 hektar menjadi 50 hektare. Selain itu, peta kesepakatan bersama kawasan penutupan sementara turut ditandatangani sebagai bentuk komitmen bersama. 


Pada kesempatan tersebut, sebanyak 38 sertifikat Pas Kecil diserahkan kepada nelayan setempat oleh UPP Kelas III Selayar. Sertifikat ini merupakan bukti kepemilikan kapal dengan tonase di bawah 7 GT dan memberikan akses untuk mengajukan dokumen e-BKP (Bukti Kapal Perikanan) dari Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Selatan. Dengan e-BKP, nelayan dapat mengakses berbagai manfaat, termasuk BBM bersubsidi.


Program tersebut mendapatkan respon positif dari Penyuluh Perikanan Selayar, Andi Nurmayan, mengapresiasi program ini. “Kami berharap dengan konsistensi masyarakat, kondisi perikanan di Desa Kahu-Kahu terus membaik dan dapat meningkatkan ekonomi nelayan.”


Menanggapi hal tersebut, Bendahara Desa Kahu-Kahu, Bakri, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung program ini. “Kami akan terus bekerjasama dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam pengawasan. Harapannya, program ini memberikan hasil lebih baik dibanding sebelumnya,” ujarnya. 


Ansar, Ketua Pokmaswas, juga menegaskan pentingnya pengawasan. “Kami siap bekerja sama, termasuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara rutin, misalnya setelah sholat Jumat.” ucapnya. 


Penutupan sementara ini diharapkan menjadi langkah efektif untuk menjaga kelestarian ekosistem laut, khususnya gurita, serta mendukung kesejahteraan nelayan melalui pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan. (*) 


×
Berita Terbaru Update