
![]() |
Kepala UPTB Pendapatan Wilayah Samsat Kepulauan Selayar, Nur Kamal, S. STP, MM (Photo: Tim/realitynews.web.id) |
Realitynews.web.id | SELAYAR – UPTB Pendapatan Wilayah Samsat Kepulauan Selayar terus menggencarkan sosialisasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam program pembebasan pajak kendaraan bermotor yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel. Program bertajuk “Desember Ceria” ini berlangsung dari 2 hingga 31 Desember 2024 di seluruh kabupaten/kota Sulawesi Selatan.
Kepala UPTB Samsat Kepulauan Selayar, Nur Kamal, S.STP, MM, menyatakan pihaknya telah mengambil sejumlah langkah strategis untuk memastikan program ini mencapai sasaran. Salah satu upaya utama adalah memperluas informasi kepada masyarakat melalui:
1. Operasi penertiban kendaraan bersama Satlantas Polres Kepulauan Selayar dan Jasa Raharja untuk mendekatkan layanan langsung kepada pengguna jalan.
2. Penyebaran brosur dan materi promosi di tempat publik, acara komunitas, dan lokasi strategis di seluruh Kepulauan Selayar.
![]() |
Petugas UPTB Pendapatan Wilayah Samsat Kepulauan Selayar bagikan brosur promosi "Desember Ceria" akhir Desember 2024 (Photo: Tim/realitynews.web.id) |
“Kami ingin masyarakat memahami manfaat besar dari program ini. Selain sebagai langkah memenuhi kewajiban, mereka juga mendapat berbagai keringanan yang mungkin tidak akan ada lagi di masa mendatang,” ujar Nur Kamal, Jumat (13/12/2024).
Untuk mendukung antusiasme masyarakat, Samsat Kepulauan Selayar menghadirkan layanan tambahan, seperti:
- Layanan antar jemput dokumen, yang membantu wajib pajak mengakses layanan lebih mudah.
- Loket pembayaran di dalam dan luar Kota Benteng, menjangkau warga di daerah terpencil.
- Pembukaan pelayanan tambahan hari Sabtu (07.00–12.00 WITA), memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat yang sibuk di hari kerja.
![]() |
Petugas samsat Kepulauan Selayar berikan pelayanan tambahan di hari libur bagi masyarakat wajib pajak kendaraan (Photo: Tim/realitynews.web,id) |
Peningkatan kualitas layanan ini mendapat respons positif dari masyarakat, yang juga diimbau untuk memanfaatkan aplikasi Bappenda Sulsel Mobile guna mempermudah pembayaran pajak kendaraan secara online.
Menurut Nur Kamal, Samsat Kepulauan Selayar menjadikan kepuasan masyarakat sebagai prioritas utama. Layanan yang dihadirkan mencakup seluruh kebutuhan terkait program pembebasan pajak, termasuk:
- Bebas Bea Balik Nama Kendaraan (BBN).
- Diskon Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di atas satu tahun, hingga potongan 20%.
- Bebas Tarif PKB Progresif.
- Penghapusan Denda PKB.
“Melalui langkah-langkah ini, kami berupaya memberikan pelayanan terbaik sekaligus memastikan seluruh masyarakat dapat memanfaatkan program ‘Desember Ceria” untuk meringankan beban pajak kendaraan mereka,” tambah Nur Kamal.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi Kantor Samsat Kepulauan Selayar atau memanfaatkan aplikasi Bappenda Sulsel Mobile untuk pembayaran yang lebih efisien. (AR)