Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Program Bebas Denda dan Diskon Pajak Kendaraan di Selayar, Berlaku Hingga 31 Desember!

Selasa, Desember 03, 2024 | 18.10 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-03T10:29:49Z

 

UPT Samsat Selayar, Sat Lantas Polres Selyar dan Jasa Raharja lakukan sosialisasi Program Bebas Denda dan Diskon Pajak Kendaraan di Selayar (Photo: Muhlis/Sat Lantas Polres Selayar) 

Realitynews.web.id | SELAYAR – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Kepulauan Selayar atau Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) secara rutin menggelar penertiban pajak kendaraan dan sosialisasi program Bebas Denda dan Diskon Pajak, Selasa (03/12/2024). 



Kegiatan ini melibatkan KBO Sat lantas polres Kepulauan Selayar IPDA FAJAR, Kanit Regident IPDA CHAIRUL HAMKAL, A SH, MM dan Jasa Raharja, serta dilaksanakan di berbagai lokasi, baik di dalam kota maupun di luar Ibukota Benteng Selayar. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor, ujar Kepala UPT Pendapatan Kepulauan Selayar, Nur Kamal. 



“Kami terus mengimbau masyarakat yang menunggak pajak atau lupa membayar pajak kendaraannya agar segera menyelesaikan kewajibannya tepat waktu. Saat ini, ada promo menarik yang berlaku dari 2 hingga 31 Desember 2024, di mana wajib pajak dengan tunggakan di atas satu tahun akan mendapatkan diskon 20 persen untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),” jelas Nur Kamal.


UPT Pendapatan Samsat Kepulauan Selayar juga terus berinovasi untuk meningkatkan penerimaan pajak kendaraan melalui berbagai langkah strategis. Salah satunya adalah program promo *Desember Ceria*, yang mencakup:  

- Bebas Pajak Progresif  

- Bebas Denda Pajak Kendaraan  

- Bebas Balik Nama Ke-2 dan seterusnya  

- Bebas Denda Bea Balik Nama  


Program ini didukung oleh kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu. 


“Untuk mempermudah masyarakat, saat ini Bapenda Sulsel telah mengembangkan sistem pembayaran online melalui aplikasi *Bapenda Sulsel Mobile*. Dengan aplikasi ini, wajib pajak bisa melakukan pembayaran kapan saja dan di mana saja,” tambah Nur Kamal.


Selain kemudahan layanan, Samsat Kepulauan Selayar juga mengedepankan pendekatan persuasif untuk menangani penunggak pajak. Pendekatan ini meliputi:  

- Pengiriman SMS pengingat  

- Notifikasi melalui media sosial  

- Pengiriman surat peringatan resmi  


Tak hanya itu, tim Samsat juga turun langsung ke lapangan untuk melakukan pendataan serta pendekatan personal kepada wajib pajak. Langkah ini bertujuan memberikan pemahaman sekaligus solusi terbaik dalam menyelesaikan tunggakan pajak.


Dengan kombinasi layanan berbasis teknologi, kemudahan akses, dan pendekatan persuasif, Samsat Kepulauan Selayar berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu. Peningkatan pendapatan pajak daerah ini diharapkan dapat mendukung pembangunan wilayah secara berkelanjutan.


Report: Andi Rusman


×
Berita Terbaru Update