Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Penyelundupan Narkotika di Perbatasan Papua Gagal, Satgas Yonif 131/BRS Tangkap 4 Tersangka

Jumat, Desember 13, 2024 | 14.52 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-13T06:53:00Z

 

Pos Pitewi melalui kegiatan sweeping di Kampung Pitewi, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, (Photo: Istimewa). 
Realitynews.web.id | KEEROM – Satuan Tugas (Satgas) Yonif 131/BRS berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 2 kilogram di perbatasan Republik Indonesia dan Papua Nugini. Kegiatan penyelundupan tersebut digagalkan melalui operasi sweeping di Kampung Pitewi, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua. Jumat (13/12/2024).

Empat tersangka dan sejumlah barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut (Photo: Istimewa) 
Empat tersangka, yaitu SK (36), MLK (32), JP (32), dan L (24), ditangkap saat mengendarai mobil Avanza Veloz dengan nomor polisi PA 1389 AO. Mereka menyembunyikan 27 bungkus ganja kering di bagasi belakang mobil.


Menurut Dankipur B Satgas Yonif 131/BRS, Lettu Inf Recky Wahyudi, kegiatan patroli ini merupakan upaya TNI untuk menjaga keamanan dan mencegah kegiatan ilegal di perbatasan.


"Tindakan ini menunjukkan komitmen TNI untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika," ujarnya.


Tersangka dan barang bukti telah diserahkan kepada Kepolisian Polsek Arso Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Operasi ini akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan wilayah perbatasan. (*) 


×
Berita Terbaru Update