Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Waspada Penyimpangan! Kejari Lampung Utara dan APDESI Perkuat Kerja Sama Desa

Jumat, November 22, 2024 | 13.54 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-22T06:06:07Z

 

Kajari Lampung Utara, Hendra Syarbaini, SH, MH dan jajaran Kejaksaan berphoto bersama usai lakukan audensi dengan pengurus APDESI (Photo: Istimewa) 

Realitynews.web.id | LAMPUNG UTARA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara menggelar audiensi dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Lampung Utara. Acara ini berlangsung di aula Kejari Lampura dengan tujuan mempererat silaturahmi dan membahas pengelolaan dana desa serta pelaksanaan kegiatan desa secara akuntabel. Kamis, (21/11/2024). 


Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Utara, Hendra Syarbaini, S.H., M.H., yang didampingi para kepala seksi (kasi) dan jajarannya. Sementara itu, dari pihak DPC APDESI hadir Ketua Hendri Kalnopi beserta pengurus lainnya.  


Dalam sambutannya, Hendra Syarbaini menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran DPC APDESI. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara Kejaksaan dan pemerintah desa dalam membangun tata kelola desa yang baik.  


"Kepala desa adalah mitra strategis dalam pembangunan. Mereka memiliki tugas mulia karena dipilih langsung oleh masyarakat untuk menjadi pemimpin dan panutan dalam menyelesaikan berbagai persoalan di desa," ungkap Hendra.  


Ia juga menegaskan pentingnya pengelolaan dana desa yang transparan dan sesuai aturan hukum. Dengan jumlah 232 desa dan 15 kelurahan di Kabupaten Lampung Utara, Hendra mendorong adanya komunikasi intensif antara pemerintah desa dan Kejaksaan demi mendukung pembangunan yang efektif.  


"Melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), kami berupaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa dan mencegah penyalahgunaan dana desa. Selain itu, Kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)," tambahnya.  


Ketua DPC APDESI Kabupaten Lampung Utara, Hendri Kalnopi, mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat dari pihak Kejari. Ia berharap audiensi ini dapat memberikan arahan yang bermanfaat bagi para kepala desa, khususnya terkait pengelolaan dana desa agar terhindar dari masalah hukum.  


"Kami mendukung penuh program Jaga Desa dari Kejaksaan dan berharap kolaborasi ini terus berlanjut untuk memajukan desa," ujar Hendri.  


Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Lampung Utara, Guntoro Janjang Saptodie, S.H., M.H., menggarisbawahi pentingnya penguatan kapasitas kepala desa dan perangkatnya dalam pengelolaan keuangan serta pembangunan desa. Namun, ia juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil jika ditemukan penyimpangan yang disengaja.  


"Kami akan tetap berkoordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) jika ada tindakan yang melanggar hukum. Selain itu, kami menghimbau para kepala desa agar waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan Kejaksaan untuk meminta imbalan. Segera laporkan hal seperti itu ke Kejaksaan Negeri Lampung Utara," tegas Guntoro.  


Audiensi ini menjadi langkah penting untuk memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan pemerintah desa, mendorong tata kelola desa yang transparan dan bertanggung jawab. Kolaborasi yang baik diharapkan dapat mempercepat pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lampung Utara. (*) 

×
Berita Terbaru Update