
![]() |
Anggota KPPS se Kabupaten Kepulauan Selayar pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar (Photo: Istimewa) |
Realitynews.we.id | SELAYAR – Sebanyak 2.107 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Kepulauan Selayar resmi dilantik pada Kamis (07/11/2024). Pelantikan dilaksanakan di masing-masing Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan serentak diselenggarakan secara nasional oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di seluruh wilayah Indonesia.
Setiap KPPS terdiri dari tujuh orang, yaitu satu Ketua merangkap anggota dan enam Anggota KPPS. Mereka akan bertugas untuk mempersiapkan serta melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Adnan Pandibu, SH., S.IK, yang sedang mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di SICC Sentul, Bogor, menyampaikan pesan khusus kepada anggota KPPS yang baru dilantik melalui Humas Polres Kepulauan Selayar.
"Selamat bertugas kepada seluruh anggota KPPS yang baru dilantik. Meskipun kalian adalah penyelenggara Ad Hoc dengan masa kerja yang singkat, ingatlah bahwa kalian adalah kunci kesuksesan Pilkada Serentak 2024 yang bersejarah ini," kata AKBP Adnan Pandibu.
Kapolres juga berpesan agar anggota KPPS memastikan mereka mengetahui, memahami, dan melaksanakan tugas serta tanggung jawab dengan penuh integritas sesuai aturan yang berlaku. "Jika ragu, jangan segan untuk bertanya kepada penyelenggara di atasnya," imbuhnya.
Kapolres menegaskan bahwa Kepolisian akan memberikan dukungan penuh dalam pelaksanaan tugas KPPS. "Jika ada kendala, hubungi Petugas PAM TPS, Bhabinkamtibmas di desa, atau Kapolsek. Pastikan semuanya siap sebelum pemungutan suara dimulai, dan lakukan penghitungan suara dengan jujur dan adil," tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa profesionalisme anggota KPPS dapat meminimalisir potensi kerawanan Pilkada. "Jika ada yang tidak profesional, dapat memicu gangguan kamtibmas yang lebih besar. Namun saya percaya, semua yang dilantik telah melalui tes dan akan menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya," tutup Kapolres.
Para anggota KPPS ini akan bertugas di 301 TPS yang tersebar di 11 kecamatan, 81 desa, dan 7 kelurahan di Kabupaten Kepulauan Selayar. Berikut rincian jumlah anggota KPPS per kecamatan:
- Kec. Benteng: 259 orang dari 37 TPS
- Kec. Bontoharu: 203 orang dari 29 TPS
- Kec. Bontosikuyu: 280 orang dari 40 TPS
- Kec. Bontomanai: 329 orang dari 47 TPS
- Kec. Bontomatene: 224 orang dari 32 TPS
- Kec. Buki: 161 orang dari 23 TPS
- Kec. Taka Bonerate: 154 orang dari 22 TPS
- Kec. Pasimasunggu: 133 orang dari 19 TPS
- Kec. Pasimasunggu Timur: 112 orang dari 16 TPS
- Kec. Pasimarannu: 140 orang dari 20 TPS
- Kec. Pasilambena: 112 orang dari 16 TPS