
![]() |
Sentra Gakkumdu Penertiban Alat Peraga Kampanye pilkada 2024 di Kabupaten Kepulauan Selayar (Photo: Istimewa) |
Realitynews.web.id | SELAYAR – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Kepulauan Selayar Intensifkan patroli pengawasan masa tenang dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. Patroli ini melibatkan tiga lembaga, yaitu Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan.
Dalam. Kegiatan patroli Gakkumdu dibantu personil Kodim 1415 Selayar dengan mengunjungi posko atau rumah pemenangan masing-masing pasangan calon, baik Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar, maupun Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam pelaksanaannya, Gakkumdu Kepulauan Selayar mengadakan diskusi singkat dengan calon dan tim pemenangan Paslon Bupati dan Wakil Bupati. Dalam kesempatan tersebut, Gakkumdu mengingatkan agar selama masa tenang ini tidak ada lagi kampanye yang diselubungi kegiatan silaturahmi atau acara lainnya yang berpotensi melanggar ketentuan.
![]() |
Alat peraga kampanye dibongkar dan diamankan oleh Gakkumdu Selayar saat masa tenang Pilkda 2024 (Photo: Istimewa) |
Herawaty Mufid, Komisioner Bawaslu Kepulauan Selayar yang juga Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), menjelaskan tujuan patroli ini adalah untuk meminimalisir potensi pelanggaran selama masa tenang.
“Patroli pengawasan masa tenang oleh Gakkumdu bertujuan memastikan tidak ada lagi Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) yang terpasang di mana pun,” jelas Herawaty, Minggu (24/11/2024) malam.
Selain itu, Herawaty menegaskan agar pasangan calon dan tim pemenangannya tidak melakukan kegiatan yang mengarah pada aktivitas kampanye, seperti sosialisasi, silaturahmi, pentas seni, atau kegiatan keagamaan lainnya. Pihak Gakkumdu juga menghimbau agar mobil branding pasangan calon tidak digunakan, serta stiker gambar paslon dilepas selama masa tenang Pilkada Serentak 2024. (Tim)