
![]() |
Pos pintu masuk Pelabu Bira Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan (Photo:Istimewa) |
Realitynews.web.id | BULUKUMBA – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) mencuat di Pelabuhan Bira, Kabupaten Bulukumba. Sejumlah petugas di pelabuhan dilaporkan mengedarkan karcis masuk yang diduga ilegal kepada calon penumpang. Hal ini terungkap setelah penumpang menerima karcis yang tidak memuat informasi resmi, seperti logo instansi atau nomor registrasi yang seharusnya ada.
Ketika dimintai klarifikasi, para petugas di lapangan saling melempar tanggung jawab dan tidak memberikan penjelasan yang jelas. Di sisi lain, Kepala UPT Pelabuhan Bira, yang seharusnya memberikan penjelasan terkait masalah ini, belum memberikan tanggapan meskipun sudah dihubungi melalui Whatsapp, Senin (25/11/2024).
![]() |
Perbandingan tiket masuk pelabuhan bira resmi dan tidak resmi (Photo: Istimewa) |
Praktik pungli ini tidak hanya merusak reputasi Pelabuhan Bira sebagai pintu gerbang transportasi utama di Sulawesi Selatan, tetapi juga berpotensi merugikan penumpang yang menjadi korban. Masyarakat berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas untuk mengatasi permasalahan ini dan memastikan transparansi dalam operasional pelabuhan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak UPT Pelabuhan Bira maupun otoritas terkait mengenai dugaan karcis ilegal tersebut. Publik kini menunggu adanya investigasi yang menyeluruh untuk mengungkap kebenaran dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat. (*)