Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu dan Amankan Senjata di Perairan Indonesia

Rabu, Oktober 23, 2024 | 19.47 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-23T11:48:27Z

 

Konversi Pers Pangkoarmada I, Laksamana Muda TNI Dr. Yoos Suryono di Batam (Photo: Istimewa) 

Realitynews.web.id | JAKARTA – TNI AL melalui Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun (Lanal TBK) Lantamal IV kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 10.345 gram (berat bruto) atau sekitar 10 kg.


Selain itu, tim juga mengamankan satu pucuk pistol jenis blank gun beserta 86 butir peluru, yang dibawa oleh pelaku dari Malaysia menuju Indonesia melalui Perairan Barat Pulau Takong Iyu, pada Minggu, 20 Oktober 2024. Hal ini diungkapkan oleh Panglima Koarmada (Pangkoarmada) I, Laksamana Muda TNI Dr. Yoos Suryono dalam konferensi pers di Batam, Rabu (23/10/2024).


Kejadian bermula ketika prajurit Lanal TBK menerima informasi tentang transaksi narkoba dari Malaysia ke Karimun menggunakan speed boat berwarna hijau dengan mesin 85 PK. Setelah menerima informasi tersebut, Lanal TBK segera berkoordinasi dengan Posal Takong Iyu untuk meningkatkan pengawasan. Berdasarkan pantauan visual prajurit Posal Takong Iyu, speed boat tersebut terdeteksi sedang melintas.


Setelah memastikan bahwa speed boat tersebut digunakan oleh pelaku, tim langsung melakukan pengejaran. Pelaku sempat melakukan perlawanan dengan memutar balik arah, namun tim segera melepaskan tembakan peringatan. Setelah menabrak boat Patkamla Mahesa, pelaku akhirnya menyerah setelah speed boat-nya tenggelam.


Pelaku berinisial "ND" (49 tahun), yang sempat jatuh ke laut, langsung diamankan oleh prajurit TNI AL. Dari penangkapan tersebut, tim menemukan barang bukti berupa dua tas hitam yang masing-masing berisi 10 kotak putih yang diduga berisi narkoba jenis sabu kristal seberat 10 kg, serta satu senjata blank gun beserta 86 butir amunisi.


Pelaku dan Barang Bukti Narkoba serta satu pucuk senjata Api Pistol diamankan (Photo:Istimewa) 

Terduga pelaku kemudian dibawa ke Balai Pengobatan Lanal TBK untuk pemeriksaan awal, sementara barang bukti dibawa ke Laboratorium Bea Cukai Tanjung Balai Karimun untuk diuji. Hasil uji narkotest menunjukkan bahwa barang bukti positif mengandung metamfetamin (sabu). Saat ini, Lanal TBK masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus ini.


Pangkoarmada I, Laksamana Muda TNI Dr. Yoos Suryono, dalam konferensi pers di Batam, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama dan pertukaran informasi intelijen antara Lantamal IV Batam, Polda Kepri, Bais TNI, BIN, Bea Cukai Kepri, serta masyarakat. Informasi ini kemudian diwujudkan dalam bentuk operasi taktis di laut.


“Interoperabilitas antar instansi ini sangat positif. Sebagai Panglima Koarmada I, saya mengucapkan terima kasih. Dengan penggagalan ini, kita berhasil menyelamatkan puluhan ribu nyawa dari bahaya narkoba, yang jika dinilai nominalnya mencapai 10 miliar rupiah,” tegas Pangkoarmada I.


Pada kesempatan lain, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, menegaskan bahwa TNI AL akan terus memberantas segala bentuk kegiatan ilegal di wilayah perairan yurisdiksi nasional Indonesia, termasuk peredaran narkoba, demi menyelamatkan generasi penerus bangsa. (Red) 


Sumber: Dinas Penerangan Angkatan Laut.


×
Berita Terbaru Update