
![]() |
Kajari Lampung Utara Hendra Syarbaini dukung percepatan sertifikasi tanah aser milik Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara (Photo: Istimewa) |
Realitynews.web.id | LAMPUNG UTARA – Kejaksaan Negeri Lampung Utara, melalui Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hendra Syarbaini, S.H., M.H., memberikan dukungan penuh terhadap program percepatan sertifikasi tanah milik Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
Dukungan ini diwujudkan melalui program inovatif JPN KASEP (Jaksa Pengacara Negara Kawal Aset Pemerintah), yang bertujuan memastikan seluruh aset daerah memiliki legalitas yang jelas dan terlindungi secara hukum.
Kajari Lampung Utara bersama Pj. Bupati Lampung Utara, Drs. H. Aswarodi, M.Si., dan pejabat terkait turut menghadiri peninjauan dan pengukuran lahan di beberapa titik strategis, termasuk SDN 1 Kalibening Raya, Kecamatan Abung Selatan, Jalan Teratai Kelapa Tujuh, dan Kantor Camat Abung Kunang. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mempercepat sertifikasi tanah untuk mengamankan aset pemerintah daerah. Senin, (21/10/2024).
![]() |
Bupati Lampung Utara dan Kajari Hendra Syarbaini beserta Stekhoder terkait lakukan pengukuran asat tanah milik daerah (Photo: Istimewa) |
Dalam kesempatan ini, Pj. Bupati Lampung Utara, Drs. H. Aswarodi, M.Si., menegaskan pentingnya percepatan sertifikasi tanah untuk menyelamatkan kekayaan daerah dan memastikan seluruh aset memiliki legalitas yang jelas. “Dengan dukungan penuh dari Kejaksaan Negeri Lampung Utara, kami berharap proses ini dapat berjalan cepat dan aman, sehingga memberikan kepastian hukum yang kuat atas aset daerah,” ujarnya.
Kajari Hendra Syarbaini, S.H., M.H., menekankan peran penting program **JPN KASEP** dalam percepatan ini. “Kejaksaan Negeri Lampung Utara berkomitmen penuh mendampingi pemerintah daerah untuk melindungi seluruh aset tanah secara hukum. Program JPN KASEP hadir sebagai langkah konkret untuk mempercepat sertifikasi tanah, memastikan tidak ada aset daerah yang tanpa kepastian hukum,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pendampingan hukum tidak hanya mempercepat proses, tetapi juga memastikan semua tahapan sesuai aturan hukum yang berlaku. "Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar, cepat, dan sesuai ketentuan, sehingga aset-aset ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat Lampung Utara," lanjut Hendra.
Program JPN KASEP ini, selain bertujuan melindungi aset pemerintah, juga merupakan wujud sinergi antara Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Daerah dalam menjaga kekayaan daerah demi kepentingan masyarakat luas. (Red/Ar)