
Realitynews.web.id, GRESIK – Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar memantau langsung kegiatan visitasi dan monitoring proses produksi surat suara yang dilaksanakan oleh KPU Kepulauan Selayar untuk Pilkada Serentak 2024. Kegiatan ini berlangsung di PT. Temprina Media Grafika, yang terletak di Jl. Raya Wringinanom No. KM. 30-31, Sidomoro, Pasinan Lemahputih, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Dalam kegiatan ini, hadir IPTU H. Andi Suparman, SH., MH (Kasat Intelkam Polres Kepulauan Selayar), Alim Bahri (Kasi Intel Kejaksaan Negeri Selayar), Andi Dewantara (Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Selayar), Mansur Sihadji (Anggota Komisioner KPU Kabupaten Kepulauan Selayar), Nurul Badriah (Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar), dan Arwin Arifin (Staf KPU Kabupaten Kepulauan Selayar Divisi Logistik).
“Saya ingin menegaskan pentingnya peran kejaksaan dalam monitoring proses produksi surat suara untuk Pilkada Serentak 2024. Kami bertanggung jawab memastikan bahwa seluruh proses produksi dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkap Alim Bahri, SH, Kasi Intel Kejari Kepulauan Selayar, pada Senin (09/10/2024).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan bahwa proses pencetakan surat suara berjalan sesuai standar serta dalam kondisi aman dan terkontrol. Diharapkan, dengan adanya pemantauan ini, seluruh proses pencetakan dapat selesai tepat waktu dan berkualitas, sehingga pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Kepulauan Selayar dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan transparan.
Alim Bahri menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi erat dengan Bawaslu dan KPU untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap proses produksi surat suara. Ini adalah langkah penting untuk mengidentifikasi dan menangani potensi masalah yang mungkin muncul.
“Dengan kolaborasi yang baik, kami berharap pemilu yang adil dan transparan dapat tercipta, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi kita dapat terus meningkat,” tutup Kasi Intel Alim Bahri.
Kegiatan visitasi dan monitoring ini mencerminkan komitmen KPU Kabupaten Kepulauan Selayar dalam memastikan bahwa proses pemilu berlangsung dengan transparansi dan akuntabilitas. (AR)