Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Bawaslu Selayar Pantau Ketat Dugaan Pelanggaran Kampanye ASN dan Perangkat Desa di Bontomatene

Sabtu, Oktober 05, 2024 | 19.42 WIB Last Updated 2024-10-05T11:42:43Z

 

Kordiv HP2H Bawaslu Kepulauan Selayar, Azmin Khaidar lakukan monitor di Panwaslu Bontomatene (Photo: Istimewa) 

Realitynews.web.id, Selayar – Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa (HP2H) Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar melakukan monitoring intensif terhadap Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bontomatene. Kegiatan ini terkait laporan dugaan pelanggaran kampanye yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat desa, serta pelanggaran lainnya dalam pelaksanaan kampanye.


Tujuan dari monitoring ini untuk memastikan pengawasan berjalan sesuai aturan dan menindak tegas pelanggaran kampanye, terutama yang melibatkan ASN dan perangkat desa. Netralitas ASN sangat penting untuk menjaga keadilan dalam proses pemilu.


Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Selayar, Azmin Khaidar, menyatakan, "Kami terus berkoordinasi dengan Panwascam untuk memastikan setiap laporan pelanggaran ditangani dengan cepat dan tepat. Netralitas ASN dalam politik sangat penting demi terwujudnya pemilu yang jujur dan adil." Sabtu, (05/10/2024). 


Selain memantau pelanggaran kampanye, monitoring ini juga mencakup pengecekan Daftar Pemilih Tambahan untuk memastikan masyarakat telah terdaftar sebagai pemilih.


Sebelumnya, Panwascam Bontomatene menerima laporan awal dari masyarakat mengenai dugaan keterlibatan ASN dan perangkat desa dalam mendukung salah satu calon peserta pemilu. Saat ini, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan tersebut.


Bawaslu berkomitmen menegakkan aturan pemilu dan mengajak semua pihak, termasuk ASN dan perangkat desa, untuk mematuhi regulasi demi terciptanya pemilu yang berintegritas. (*) 


×
Berita Terbaru Update