Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tiga Paslon Siap Bertarung: KPU Selayar Tetapkan Nomor Urut di Rapat Pleno

Selasa, September 24, 2024 | 12.24 WIB Last Updated 2024-09-25T15:50:44Z

KPU Kepulauan Selayar gelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut Paslon bupati dan wakil bupati kabupaten Kepulauan Selayar pada pilkada 2024 (Photo AR/realitynews.web.id) 

REALITYNEWS.WEB.ID, SELAYAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi telah menetapkan nomor urut 3 (tiga) Pasangan Calon (Paslon) sebagai kandidat bupati dan wakil bupati yang akan berkompetisi pada Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Kepulauan Selayar.


Penetapan tersebut dilakukan oleh KPU Kepulauan Selayar dalam rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Kepulauan Selayar, yang dirangkaikan dengan penandatanganan Deklarasi Kampanye Damai. Acara ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar pada Senin (23/09/2024) malam.


Sebelumnya, KPU Selayar telah melaksanakan proses yang panjang, mulai dari pendaftaran, pemeriksaan berkas pencalonan, pengecekan kesehatan, hingga rapat pleno tertutup untuk menetapkan 3 (tiga) Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) sebagai calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Kepulauan Selayar.


Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Selayar, Muh. Basil Ali, yang didampingi istrinya, serta beberapa pejabat Forkopimda, Ketua DPRD Selayar, Mappatunru, Kapolres Selayar, AKBP Adnan Pandibu, Dandim 1415 Selayar yang diwakili oleh Kapten Infanteri Muh. Dhanial, Kejari Selayar Apreza Darul Putra, SH, MH, Ketua Pengadilan Agama Selayar, M. Yusuf, SHI, MH, serta Ketua dan Komisioner Bawaslu Kepulauan Selayar.


Dalam rapat pleno terbuka yang dipimpin oleh Ketua KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara, bersama tiga anggota Komisioner KPU lainnya, yaitu Muhamad Arsat, Mansur Sihadji, dan Iskandar, ditetapkan nomor urut calon bupati dan wakil bupati Kepulauan Selayar sesuai dengan nomor urut yang diperoleh saat pengundian. Hasil pengundian nomor urut calon bupati yang terbilang unik adalah sebagai berikut:


- Nomor urut 1 diperoleh Paslon Natsir Ali - Muchtar (NAM), yang diusung oleh Partai Golkar (9 kursi), PAN (4 kursi), PDI-P (2 kursi), Gerindra (1 kursi), dan Demokrat (1 kursi).

- Nomor urut 2 ditempati Paslon Ady Ansar - Suwadi (ASA), yang diusung oleh Partai Nasdem (3 kursi), PKS (4 kursi), PKB (1 kursi), dan PSI (non kursi).

- Nomor urut 3 didapatkan Paslon Abdul Rahman - Daeng Marowa (ADAMA), yang diusung oleh rakyat melalui jalur independen atau perseorangan.


Paslon Natsir Ali - Muchtar (NAM) nomor urut 1, Paslon Ady Ansar - Suwadi (ASA) Nomor urut 2 dan Paslon Abdulrahman Mariat - Daeng Marowa (ADAMA) Nomor urut 3 (Photo: AR/realitynews.web.id) 

Setelah acara ini, kepada media, Ketua KPU Selayar, Andi Dewantara, mengucapkan syukur kepada Allah SWT yang telah memberikan kesehatan dan kemampuan dalam menjalankan tugas, sehingga hingga saat ini KPU Selayar masih dapat memberikan pelayanan terbaik kepada para kandidat calon pemimpin Kabupaten Kepulauan Selayar untuk periode 2025-2030 mendatang.


“Alhamdulillah, Allah SWT masih memberkati kita semua untuk melaksanakan dan menyelesaikan seluruh proses tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2024 yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia,” ucapnya.


Andi Dewantara juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan mensukseskan semua rangkaian tahapan, hingga terlaksananya rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon.


“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak tanpa terkecuali, termasuk Polres Selayar, Kodim 1415 Selayar, dan pihak-pihak lainnya yang telah menciptakan situasi aman, serta terkhusus kepada Bawaslu Selayar yang telah membersamai kami melakukan pengawasan pada semua tahapan Pilkada yang kita lalui hingga nantinya memasuki masa kampanye,” tambah Dewantara.


Selain itu, Ketua KPU Selayar berharap agar apa yang telah diucapkan dalam Deklarasi Kampanye Damai benar-benar dilaksanakan, yakni mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Ia juga berharap kampanye dapat dilaksanakan dengan aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoaks, tanpa politisasi SARA, dan tanpa politik uang, serta berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (AR) 


×
Berita Terbaru Update