Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Hari Ketiga Kampanye Pilkada 2024, Bawaslu Selayar Pastikan Kepatuhan Aturan

Sabtu, September 28, 2024 | 15.19 WIB Last Updated 2024-09-28T12:14:40Z

 

Bawaslu Kepulauan Selayar bersama Panwascam Bontosikuyu melakukan pemantauan dan pengawasan kampanye paslon ADAMA di Kecamatan Bontosikuyu (Photo: AR/realitynews.web.id) 

Realitynews.web.id, Selayar – Pada hari ketiga kampanye Pilkada 2024, Bawaslu Kepulauan Selayar kembali melakukan pengawasan langsung terhadap kegiatan kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, ADAMA (Abdul Rahman Masriat - Daeng Marowa), pada Jumat (27/09/2024) malam.


Pengawasan kampanye yang dilaksanakan di depan rumah salah satu tim sukses pasangan calon ADAMA, di Desa Layolo, Kecamatan Bontosikuyu, dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Selayar, Nurul Badriyah, bersama Ketua Panwascam Bontosikuyu, Superni. Mereka didampingi oleh beberapa anggota Bawaslu dan Panwascam lainnya yang juga turut memantau kegiatan tersebut.


Tidak jauh dari lokasi kampanye yang dihadiri sekitar 100 orang warga setempat, Ketua Bawaslu Selayar mengatakan kepada media bahwa kehadiran mereka di sana adalah untuk memastikan bahwa pelaksanaan kampanye pasangan ADAMA sesuai dengan peraturan yang berlaku.


“Kami memastikan bahwa jumlah massa peserta kampanye tidak melebihi kapasitas tempat yang disediakan oleh tim kampanye, sehingga tidak mengganggu ketertiban umum, seperti meluapnya massa ke jalan,” ujarnya.


Lebih lanjut, Badriyah menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang harus diperhatikan, seperti kampanye harus mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari kepolisian. Selain itu, materi kampanye tidak boleh berisi tindakan yang dilarang, seperti menghasut, mencaci, menyerang pasangan calon lain, melibatkan ASN, atau anak di bawah umur.


“Ada 11 poin yang tidak boleh dilanggar dalam proses kampanye. Paslon dan tim suksesnya wajib memahami dan menghindari pelanggaran tersebut agar proses kampanye dapat berlangsung dengan damai dan santun,” jelasnya.


Selama proses kampanye tersebut, Bawaslu Selayar dan Panwascam Bontosikuyu tidak menemukan potensi pelanggaran, dan kegiatan berjalan dengan tertib hingga selesai. (Tim)


×
Berita Terbaru Update