Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Bawaslu Selayar Sapa Pemilih Perempuan dalam Meninggalkan Pengawasan Pilkada 2024

Kamis, September 05, 2024 | 17.12 WIB Last Updated 2024-09-06T06:24:11Z

 

Bawaslu Selayar ajak Pemilih perempuan untuk berperan aktif dalam pengawasan Pemilu 2024 (Photo: AR/realitynews.web.id) 

Realitynews.web.id, Kepulauan Selayar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kepulauan Selayar mengadakan sosialisasi bertema "Bawaslu Menyapa Pemilih Perempuan" dengan tajuk "Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu". Acara ini berlangsung di Tanadoang Coffee, Kota Benteng, pada Kamis (06/09/2024) pukul 15.00 WITA.


Sosialisasi ini menghadirkan Andi Nastuti, mantan Komisioner KPU Kepulauan Selayar, sebagai pemateri. Andi Nastuti membahas berbagai aspek penting dalam pemilu demokratis, termasuk Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Pasal 884 tentang Partisipasi Masyarakat, serta peran masyarakat sebagai pemilih yang bertanggung jawab dan pengawas pemilu.


“Dalam Pilkada 2024 yang akan datang, Bawaslu Selayar tidak akan mampu melakukan pengawasan secara maksimal tanpa dukungan masyarakat. Kami membutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat untuk mengawasi, mencegah pelanggaran, dan melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi selama Pilkada,” ujar Andi Nastuti kepada awak media.


Andi Nastuti juga mengajak perempuan untuk tidak ragu dalam melaporkan potensi pelanggaran dan praktik ilegal yang dapat merusak jalannya demokrasi dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Kepulauan Selayar.


Komisioner Bawaslu Kepulauan Selayar, Azmin Khaidar, dalam sambutannya, berharap agar masyarakat, terutama perempuan, dapat berperan aktif sebagai agen perubahan. Azmin mengharapkan kontribusi mereka dalam menciptakan suasana pemilu yang sehat, damai, dan aman di Kabupaten Kepulauan Selayar.


“Kami di Bawaslu berkomitmen untuk menjaga data privasi dan siap menindaklanjuti setiap laporan pelanggaran Pilkada sesuai aturan yang berlaku,” tegas Azmin Khaidar.


Herawati Mufid, yang bertanggung jawab atas Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa di Bawaslu Kepulauan Selayar, menambahkan bahwa Bawaslu Selayar menyediakan beberapa sarana pelaporan, seperti mendatangi langsung Kantor Bawaslu, mengunjungi Website Bawaslu, atau melalui WhatsApp.


“Pastikan untuk menyertakan bukti-bukti yang relevan dan detail dalam laporan agar aduan Anda dapat diproses sesuai prosedur yang berlaku,” jelasnya.


Acara ini dihadiri oleh berbagai organisasi dan komunitas perempuan di Kabupaten Kepulauan Selayar, yang menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung proses demokrasi yang transparan dan adil.


×
Berita Terbaru Update