Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Bawaslu Kepulauan Selayar Persiapkan Strategi Pengawasan Kampanye Pilkada 2024

Senin, September 23, 2024 | 14.08 WIB Last Updated 2024-09-23T10:12:08Z

 

Rapat internal Bawaslu dan Panwascam se Kabupaten Kepulauan Selayar untuk persiapan pengawasan masa kampanye Pilkada 2024 (Photo: AR/realitynews.web.id) 

Realitynews.web.id, Selayar – Menjelang pelaksanaan kampanye Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Selayar menggelar rapat yang dihadiri oleh seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Kepulauan Selayar. Rapat ini bertujuan untuk mempersiapkan pengawasan terhadap proses kampanye para kandidat dalam Pilkada 2024. Acara dimulai pada pukul 20.30 WITA, Minggu (22/09/2024).


Dalam rapat tersebut, beberapa isu penting terkait pengawasan dan pencegahan potensi pelanggaran dibahas. **Herawati Mufid** menyampaikan sejumlah poin utama yang menjadi fokus Bawaslu dalam mempersiapkan pengawasan kampanye Pilkada Selayar.


Bawaslu memastikan alat peraga kampanye (APK), seperti spanduk dan baliho, dipasang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pengawasan juga dilakukan terhadap jumlah dan ukuran APK yang diperbolehkan.


Pengawasan bertujuan untuk mencegah pelanggaran terkait jadwal kampanye, seperti kampanye di luar waktu yang ditetapkan oleh KPU. Selain itu, pengawasan dilakukan untuk memastikan tidak ada penggunaan fasilitas negara dalam kegiatan kampanye.


Bawaslu Kepulauan Selayar akan memprioritaskan pengawasan terhadap keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri dalam kampanye. Berdasarkan undang-undang, mereka diwajibkan bersikap netral selama proses pemilu berlangsung.


“Penggunaan dana kampanye juga perlu diawasi agar sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk pelaporan sumber dana dan penggunaannya secara transparan,” ujar Herawati.


Dengan meningkatnya penggunaan media sosial, khususnya Facebook, Bawaslu memperketat pengawasan terhadap kampanye di platform digital. Pengawasan ini mencakup konten kampanye untuk mencegah penyebaran hoaks, ujaran kebencian, atau kampanye hitam.


“Pengawasan terhadap kampanye digital menjadi prioritas kami mengingat pengaruh besar media sosial saat ini. Kami berusaha memastikan bahwa tidak ada pelanggaran yang terjadi,” jelas Herawati.


Herawati juga menambahkan bahwa Bawaslu saat ini aktif memberikan pendidikan politik dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai hak-hak pemilih dalam pemilu. Partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi sangat penting untuk mencegah praktik-praktik ilegal, seperti politik uang.


“Kita semua berharap pada pemilu kali ini, masyarakat mampu menahan diri dan meningkatkan kesadaran diri untuk menolak menukarkan suaranya dengan uang demi menyelamatkan demokrasi,” harapnya.


Selain itu, Bawaslu bersama Panwascam juga menyusun strategi pengawasan kampanye yang melibatkan relawan dan masyarakat untuk memaksimalkan efektivitas pengawasan di lapangan.


Hingga saat ini, Bawaslu terus berkoordinasi dengan pihak keamanan (Polri dan TNI), KPU, serta lembaga terkait lainnya untuk memastikan pengawasan kampanye berjalan lancar dan mencegah potensi konflik atau gangguan keamanan.


"Dengan langkah-langkah ini, kami (Bawaslu) berkomitmen meminimalkan pelanggaran dan memastikan proses kampanye Pilkada 2024 di Kabupaten Kepulauan Selayar berjalan sesuai aturan. Kami juga terus menjaga integritas dan transparansi dalam proses Pilkada," pungkasnya.(AR)


×
Berita Terbaru Update