Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

KPU Selayar Tetapkan Daftar Pemilih Sementara untuk Pilkada 2024

Minggu, Agustus 11, 2024 | 12.21 WIB Last Updated 2024-08-11T04:27:18Z

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar gelar Rapat Pleno Daftar pemilih sementara pada Pemilihan Serentak 2024 di Hotel Rayhan Square (Photo: AR/realitynews.web.id)

Realitynews.web.id, Selayar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk melakukan rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam rangka Pemilu Serentak Pilkada 2024. Acara ini dilaksanakan di Hotel Reyhan Square, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Benteng Selatan, Kecamatan Benteng. Minggu (11/08/2024). 


Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Dewantara, memimpin langsung rapat yang turut dihadiri oleh tiga komisioner KPU lainnya, yakni Mansur Sihadji (Koordinator Divisi Hukum dan SDM) serta Ahmad Sultan (Koordinator Divisi Data). Dalam sambutannya, Andi Dewantara menekankan pentingnya validasi data DPS, yang akan menjadi dasar penghitungan logistik Pilkada.


"DPS ini sangat penting karena dari sini kita akan menghitung kebutuhan logistik Pilkada. Kami berharap semua data yang disajikan dapat diselesaikan dengan akurat dan valid," ujar Andi Dewantara.


Ketua PPK Bontomanai, Andi Rusman membacakan hasil rekapitulasi DPS di Kecamatan Bontomanai (Photo: AR/realitynews.web.id) 

Berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), jumlah daftar pemilih sementara di 11 kecamatan di Kabupaten Kepulauan Selayar adalah sebagai berikut:


  1. Kecamatan Benteng: 37 TPS, 17.449 pemilih

  2. Kecamatan Bontoharu: 29 TPS, 10.870 pemilih

  3. Kecamatan Bontomatene: 32 TPS, 10.254 pemilih

  4. Kecamatan Bontomanai: 47 TPS, 10.320 pemilih

  5. Kecamatan Bontosikuyu: 40 TPS, 11.561 pemilih

  6. Kecamatan Pasimasunggu: 19 TPS, 6.598 pemilih

  7. Kecamatan Pasimarannu: 20 TPS, 7.842 pemilih

  8. Kecamatan Takabonerate: 22 TPS, 9.984 pemilih

  9. Kecamatan Pasilambena: 16 TPS, 5.889 pemilih

  10. Kecamatan Pasimasunggu Timur: 16 TPS, 5.856 Pemilih

  11. Kecamatan Buki: 23 TPS, 5.033 pemilih


Dengan demikian terdapat 301 TPS dan 101.656 pemilih sementara se Kabupaten Kepulauan Selayar pada Pilkada 2024.


Rapat tersebut juga dihadiri oleh Staf Ahli Pemerintah Kepulauan Selayar, Hizbullah, yang mewakili Bupati Kepulauan Selayar; Wakapolres Selayar, Kompol H. Bustan SH; Komandan Unit Intel Kodim 1415, Letda Inf. Rahman Tawang; Ketua Bawaslu Selayar, Nurul Badriyah; serta perwakilan dari KPU, Bawaslu, LO partai politik, dan panwascam dari berbagai kecamatan.


Rapat Pleno Terbuka ini merupakan langkah penting dalam mempersiapkan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Kepulauan Selayar, guna memastikan proses pemilihan berjalan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan. (AR) 





×
Berita Terbaru Update