Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kodim 1415/Selayar Gelar Apel Pasukan untuk Kesiapan Pilkada Serentak 2024

Rabu, Agustus 07, 2024 | 12.09 WIB Last Updated 2024-08-07T04:09:29Z

 

Kodim 1415 Selayar laksanakan Apel gelar pasukan untuk Pilkada Serentak 2024 (Photo: Istimewa). 

Realitynews.web.id - Komando Distrik Militer (Kodim) 1415/Selayar mengadakan apel gelar pasukan untuk memastikan kesiapan menghadapi Pilkada serentak tahun 2024. Apel ini berlangsung di Lapangan Apel Santigi Makodim, Jl. Kelapa No.10, Benteng Kepulauan Selayar, pada Rabu, 7 Agustus 2024, dan dihadiri oleh seluruh personel.


Dandim 1415/Selayar, Letkol Inf Nanang Agung Wibowo, memimpin langsung apel yang juga diikuti oleh seluruh perwira staf, Danramil, dan Babinsa dari wilayah kepulauan.


Dalam kesempatan ini, Dandim membacakan amanat dari Komandan Korem 141/Toddopuli, Brigjen TNI Sugeng Hartono, S.E., M.M. Beliau menyatakan bahwa apel gelar pasukan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan pasukan TNI yang akan mengamankan Pilkada serentak di 23 kabupaten/kota di bawah Korem 141/Tp, yang dijadwalkan pada 27 November 2024. Harapannya, Pilkada dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.


Selain itu, Danrem mengingatkan bahwa Pilkada serentak kali ini memiliki potensi ancaman dan kerawanan yang tinggi, baik sebelum, selama, maupun setelah pelaksanaan Pilkada. Ancaman ini mungkin disebabkan oleh pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi demi kepentingan pribadi atau kelompok mereka, tanpa mempertimbangkan keamanan secara keseluruhan, yang berpotensi mengganggu kelancaran Pilkada.


Dalam apel ini, pengecekan dilakukan tidak hanya pada personel, tetapi juga pada peralatan dan kendaraan pendukung tugas di lapangan, untuk memastikan kesiapan dan respons cepat.


Setelah membacakan amanat dari Komandan Korem, Dandim menekankan kepada seluruh personel untuk menjaga netralitas TNI selama Pilkada berlangsung.


"Jaga integritas serta citra dan kehormatan TNI di mata masyarakat sesuai dengan undang-undang. Prajurit TNI harus netral dan tidak berpihak atau mendukung partai atau pasangan manapun," tegas Dandim.

×
Berita Terbaru Update