Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kejari Selayar Siap Awasi Pelanggaran Hukum di Pilkada Serentak 2024

Jumat, Agustus 09, 2024 | 08.11 WIB Last Updated 2024-08-09T00:55:24Z

 

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Selayar, Hendra Syarbaini, SH, MH (Photo: Istimewa) 

Realitynews.web.id, Makassar – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Selayar, Hendra Syarbaini, SH, MH, menekankan pentingnya peran hukum dalam mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang jujur, adil, dan demokratis.


Pernyataan ini disampaikan setelah mengikuti rapat koordinasi (Rakor) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Sulsel yang diadakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar pada Kamis, 8 Agustus 2024. Rapat tersebut bertujuan untuk mendeteksi dini potensi Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG) terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.


"Kehadiran kami dalam Rakor Forkopimda di Ruang Pola Pemprov Sulsel kemarin merupakan bagian dari upaya memastikan bahwa setiap tahapan Pilkada berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Kajari Hendra Syarbaini saat dihubungi media, Jumat, (09/08/2024). 


Kajari Kepulauan Selayar, Hendra Syarbaini, SH, MH bersama Unsur Forkopimda dan KPU Kepulauan Selayar hadiri Rakor ATHG di Ruang Pola Pemprov Sumsel Makassar (Photo:Istimewa) 

Lebih lanjut, Hendra Syarbaini menegaskan bahwa penegakan hukum yang tegas dan adil akan menjadi landasan untuk mencegah serta menindak segala bentuk pelanggaran yang mungkin terjadi selama proses Pilkada, baik itu pelanggaran pidana, administratif, maupun kode etik.


"Kami berkomitmen untuk mengawal dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam Pilkada, baik peserta, penyelenggara, maupun masyarakat, bertindak sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku," jelasnya.


Ia juga mengingatkan bahwa hukum tidak hanya berfungsi sebagai alat represif, tetapi juga sebagai instrumen preventif. Oleh karena itu, Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar siap bekerja sama dengan seluruh instansi terkait untuk memberikan penyuluhan hukum serta melakukan pengawasan guna mencegah pelanggaran sejak dini.


Dengan demikian, diharapkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kepulauan Selayar dapat berlangsung dalam suasana yang kondusif, tertib, dan menjunjung tinggi keadilan, sehingga hasilnya dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat, tutup Kajari Kepulauan Selayar.


Diketahui, sebanyak 545 daerah di Indonesia akan mengikuti kontestasi Pilkada 2024, yang terdiri dari 37 provinsi (Pilgub), 415 kabupaten (Pilbup), dan 93 kota (Pilwalkot) di seluruh Indonesia. (AR)


×
Berita Terbaru Update