Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kejari Muna Selidiki Dugaan Korupsi Proyek SPAM di Wakorumba Utara

Jumat, Agustus 30, 2024 | 13.45 WIB Last Updated 2024-08-30T05:45:55Z

 

Kantor Kejaksaan Negeri Muna (photo: Istimewa) 


Realitynews.web.id, Muna – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna melalui Bidang Tindak Pidana Khusus tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam proyek Sarana Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kelurahan Labuan, Kecamatan Wakorumba Utara.


Diketahui anggran proyek tersebut memiliki nilai pekerjaan sekitar Rp1.180.000.000,- (satu milyar seratus delapan puluh juta rupiah).


Kepala Kejaksaan Negeri Muna, Robin Abdi Ketaren, S.H., M.Hum., melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, La Ode Fariadin, S.H., mengungkapkan bahwa Tim Penyidik Kejari Muna telah memeriksa sejumlah saksi. Saksi-saksi yang diperiksa meliputi pihak perencana, penyedia, pelaksana lapangan, konsultan pengawas, serta bendahara Dinas PUPR Buton Utara. Selain itu, tim juga telah mengumpulkan berbagai dokumen terkait, termasuk dokumen perencanaan, pelaksanaan kegiatan, pencairan dana, serta dokumen PHO dan FHO.


La Ode Fariadin, S.H. menambahkan bahwa kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan pada awal Agustus 2024. Pihaknya juga telah memanggil saksi-saksi lain dan akan terus mengumpulkan dokumen-dokumen tambahan untuk keperluan penyitaan.


Meski demikian, La Ode Fariadin enggan merinci besaran kerugian negara yang ditimbulkan oleh kasus ini. "Nanti akan disampaikan pada waktu yang tepat," ujarnya. (Red) 


×
Berita Terbaru Update