Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Bawaslu Selayar Adakan Sosialisasi "Desa Sadar Pengawasan" di Bontomatene

Sabtu, Agustus 31, 2024 | 19.01 WIB Last Updated 2024-08-31T11:01:29Z

 

Komisioner Bawaslu Kepulauan Selayar, Azmin Khaedar dalam sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif melalui program Desa Sadar Pengawasan (Photo: Istimewa) 

Realitynews.web.id -- Menjelang Pemilihan Umum serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif melalui program "Desa Sadar Pengawasan." Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat sehingga mereka dapat berperan aktif dalam mengawasi jalannya Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Kepulauan Selayar. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Camat Bontomatene pada Sabtu, 31 Agustus 2024.


Acara tersebut dihadiri oleh beberapa pejabat penting, termasuk Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar, Azmin Khaidar, S.Pd.; Kepala Sekretariat Bawaslu Selayar; Kapolsek Bontomatene, IPTU Wahyu Widodo; serta Camat Bontomatene. Turut hadir pula sejumlah Lurah, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agama se-Kecamatan Bontomatene, meski sebagian diwakili.


Dalam sambutannya, Azmin Khaidar, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kepulauan Selayar, menegaskan bahwa Pengawasan Partisipatif adalah sebuah upaya kolaboratif antara Bawaslu dan masyarakat dalam meningkatkan pengawasan dan pencegahan pelanggaran. Tujuan utama dari program ini adalah untuk membangkitkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga kejujuran dan keadilan dalam pemilu, sehingga dapat tercipta proses pemilihan yang berkualitas dan bermartabat.


“Kami menyadari bahwa Bawaslu tidak dapat melaksanakan pengawasan secara maksimal akibat keterbatasan personel. Oleh karena itu, kami sangat memerlukan partisipasi masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan ini. Jika menemukan dugaan pelanggaran yang berpotensi merusak demokrasi, terutama di Selayar, segera laporkan. Ada area yang mungkin tidak bisa dijangkau oleh penyelenggara pemilu, tetapi bisa dijangkau oleh masyarakat. Oleh sebab itu, sinergi dengan semua pihak sangat penting,” ujar Azmin, yang akrab disapa Askar.


Lebih jauh, narasumber Dr. H. L. Arumahi, M.H., mantan Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, menyampaikan bahwa Undang-Undang mengatur tiga kelompok yang berperan dalam pengawasan partisipatif, yaitu peserta pemilu, pemantau, dan pemilih. Dengan demikian, Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk mengajak seluruh masyarakat agar terlibat dalam pengawasan setiap tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024.


“Bawaslu perlu memahami bahwa mencegah terjadinya pelanggaran pemilu merupakan tugas utama mereka. Saya berharap, melalui kegiatan ini, peserta dapat memahami lebih dalam tentang pentingnya pengawasan pemilu serta peran mereka dalam menjaga integritas proses demokrasi. Partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu sangat penting untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan amanah,” jelasnya.


Sebagai informasi tambahan, dalam sosialisasi tersebut, Bawaslu juga memberikan kesempatan kepada peserta untuk bertanya dan berdiskusi mengenai masalah yang mereka temui selama musim pemilu atau pemilihan. (*)

×
Berita Terbaru Update