Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tim Reskrim Tipiter Polres Selayar Gelar Olah TKP Percobaan Pemerkosaan di Putabagung

Senin, Juli 22, 2024 | 17.42 WIB Last Updated 2024-07-22T09:43:10Z

 

Olah TKP atas penganiayaan dan percobaan pemerkosaan pada gadis 21 tahun di Kelurahan Putabagung (Photo: Tim/realitynews.web.id) 

Realitynews.web.id – Tim Reskrim Tipiter Polres Kepulauan Selayar melaksanakan olah TKP atas tindak percobaan pemerkosaan yang dilakukan oleh inisial ASW terhadap perempuan inisial SW di Lingkungan Tabang, Kelurahan Putabangun, Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulauan Selayar. Senin (22/07/2024). 


Diketahui pelaku berinisial ASW seorang warga Dusun Padang, Desa Bontosunggu, Kecamatan Bontoharu sedangkan korbannya seorang perempuan inisial SW umur 21 tahun berasal dari Lingkungan Bonto Panappasa, Kelurahan Benteng Selatan. 


Olah tempat kejadian perkara (TKP) itu, di pimpinan oleh Aipda Zaenal Efendi dibantu Bripda Saidil, dihadiri oleh Babinsa Kelurahan Putabangun, Babinsa Kelurahan Benteng Selatan. korban percobaan pemerkosaan turut dihadirkan beserta keluarganya sebanyak 20 orang.


Babinsa Putabagung, Serka Wawan S menyebutkan bahwa pelaksanaan olah TKP berlangsung sekitar 45 menit. Mulai pukul 14.00 wita dan berakhir sekitar pukul 14.45 Wita dengan aman dan lancar.


Diketahui sebelumnya bahwa pelaku ditangkap di Kelurahan Putabangun pada Minggu (21/07) sekitar pukul 17.00 Wita setelah dilacak selama tiga hari. 


Keterangan dari Babinsa Kelurahan Benteng Selatan, Serda Nur Kholis mengungkapkan bahwa aksi bejat ASW terhadap korban terjadi pada Jumat (19/07) sekitar pukul 21.00 Wita, ketika ASW meminta korban mengantarkannya ke rumah kerabatnya di Putabangun.


Ditengah perjalanan, ASW menganiaya dan mencoba memperkosa korban, yang menolak dan melawan hingga dipukul sampai giginya rontok. Aksi ini kepergok warga yang melintas, menyebabkan ASW melarikan diri ke hutan sementara korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi. 


Lebih lanjut Serda Nur Kholis menjelaskan bahwa situasi sempat memanas saat personel TNI berupaya mengamankan ASW karena keluarga korban yang berada di lokasi ingin main hakim sendiri.


Selanjutnya Serda Nur Kholis bersama personel Kodim 1415 Selayar lainnya, Serda Asril dan Koptu Muzakir, kemudian bergerak cepat mengevakuasi pelaku. Pelaku juga diketahui baru keluar dari penjara karena kasus pelecehan seksual. (Red/AR) 


×
Berita Terbaru Update