Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Komitmen dalam Pengawasan, Bawaslu Selayar Bentuk Posko Kawal Hak Pilih Pilkada 2024

Rabu, Juli 03, 2024 | 20.37 WIB Last Updated 2024-07-03T12:37:05Z

Poster Posko Kawal Hak Pilih (Photo: Bawaslu Selayar) 

Realitynews.web.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kepulauan Selayar menegaskan komitmennya dalam mengawasi tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih untuk Pilkada serentak 2024 dengan membentuk Posko Kawal Hak Pilih.


Instruksi Bawaslu RI Nomor 6235.1 Tahun 2024 tentang patroli pengawasan kawal hak pilih menjadi dasar kegiatan ini, yang akan berlangsung dari 26 Juni hingga 27 November 2024. "Sebagai bentuk komitmen dan langkah konkret dalam melaksanakan instruksi tersebut, kami telah mendirikan Posko Kawal Hak Pilih," kata Azmin Khaidar, anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar, kepada Awak Media, Rabu (3/7/2024).


Menurutnya, posko ini berfungsi menjamin setiap warga yang berhak dapat menggunakan hak pilihnya dan memastikan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih berjalan sesuai prosedur. "Kami akan mengawasi setiap tahapan coklit untuk memastikan ketepatan dan kejujuran data pemilih, serta mendorong masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran dalam proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih," jelas Azmin Khaidar.


Tahapan pengawasan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih meliputi:


1. Jadwal coklit: 24 Juni - 25 Juli 2024


2. Penyusunan daftar pemilih sementara (DPS): 25 Juli - 11 Agustus 2024


3. Penyusunan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP): 18 Agustus - 13 September 2024


4. Rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT): 14 - 21 September 2024


5. Pengumuman daftar pemilih tetap (DPT): 22 September - 27 November 2024


"Dengan dibentuknya Posko Kawal Hak Pilih ini, kami berharap seluruh proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih dapat berjalan dengan baik sesuai peraturan yang ada," ucap Azmin Khaidar. 


Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan ini demi suksesnya Pilkada Serentak 2024. "Pada tahapan ini, Bawaslu akan melakukan uji petik terhadap pemilih yang telah dicoklit sebagai upaya memaksimalkan pengawasan," tutup Azmin Khaidar. (*)

×
Berita Terbaru Update