Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Hasil Verfak Pertama, Dukungan ADAMA Belum Memenuhi Syarat Minimal dalam Pilkada Selayar 2024

Jumat, Juli 12, 2024 | 23.12 WIB Last Updated 2024-07-12T16:40:03Z

Serah Terima hasil verifikasi faktual dukungan perseorangan oleh LO operator bakal calon perseorangan Abdul Rahman Masriat - Daeng Marowa (Photo: AR/realitynews.web.id)

Realitynews.web.id -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar menyatakan bahwa hasil Verifikasi Faktual (Verfak) pertama dokumen dukungan Abdul Rahman Masriat - Daeng Marowa (ADAMA) belum memenuhi syarat minimal dukungan bagi Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar Tahun 2024.


Ketua KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara, menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual (Verfak) pertama dokumen dukungan Bapaslon perseorangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar Tahun 2024. Rapat tersebut diadakan di Tinabo Room Hotel Rayhan Square, Jl. Jend. Ahmad Yani, Benteng, Selayar, pada Jumat malam (12/7/2024).


Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, KPU Kepulauan Selayar menetapkan hasil Verifikasi Faktual pertama dokumen dukungan Bakal Pasangan Calon perseorangan Abdul Rahman Masriat - Daeng Marowa pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar Tahun 2024. Jumlah dukungan yang memenuhi syarat adalah 9.931, sedangkan yang tidak memenuhi syarat adalah 1.531. Oleh karena itu, pada verifikasi faktual pertama ini, dukungan masih dinyatakan belum memenuhi syarat minimal," jelas Andi Dewantara.


Untuk itu, Bapaslon perseorangan ADAMA dapat melakukan perbaikan dokumen dukungan pada tanggal 13 hingga 17 Juli 2024," tambah Andi Dewantara.


Jumlah kekurangan dukungan Abdul Rahman Masriat - Daeng Marowa (ADAMA) untuk memenuhi syarat minimal dukungan Bapaslon perseorangan dalam Pilkada Kepulauan Selayar Tahun 2024 adalah 187 dukungan. Oleh karena itu, jumlah dokumen dukungan yang harus diserahkan kembali ke KPU Kepulauan Selayar adalah minimal 186 dukungan, tanpa batas maksimal.


Ketua KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara, juga menyampaikan bahwa pada Kamis malam (11/7/2024), KPU bersama Bawaslu, PPK, Panwascam, Liaison Officer (LO), dan operator telah melaksanakan pra pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual pertama dokumen dukungan calon perseorangan. Hal ini dilakukan untuk menyamakan persepsi terkait hasil verifikasi yang dilaksanakan oleh KPU Kepulauan Selayar mulai 21 Juni hingga 4 Juli 2024.


Hasil verifikasi ini kemudian ditindaklanjuti oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dengan melaksanakan rekapitulasi di tingkat kecamatan pada tanggal 6 dan 7 Juli 2024.


Berdasarkan tahapan dan jadwal pelaksanaan Pilkada serentak 2024, KPU wajib menetapkan hasil verifikasi dukungan calon perseorangan hari ini, Rabu, 12 Juli 2024," jelas Andi Dewantara.


Lebih lanjut, Andi Dewantara mengatakan bahwa Kepulauan Selayar adalah satu-satunya kabupaten di Sulawesi Selatan yang memiliki calon independen dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar tahun 2024. Dari dua kabupaten di Sulsel, yaitu Pinrang dan Takalar, yang awalnya memiliki calon perseorangan, hanya Kepulauan Selayar yang berhasil melanjutkan hingga tahap verifikasi faktual.


Kita patut bersyukur karena calon independen di Kepulauan Selayar bisa sampai pada tahap verifikasi faktual. Terkait hasilnya, apakah memenuhi syarat atau tidak, KPU akan menentukan jumlah dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat dan langkah selanjutnya setelah tahapan berikutnya," kata Dewantara.


Dewantara juga mengungkapkan bahwa pada dua pemilu atau pilkada sebelumnya, ada calon independen di Kepulauan Selayar. Pada tahun 2020, calon independen sempat dinyatakan memenuhi syarat untuk pencalonan, namun tiket tersebut tidak digunakan karena pasangan calon mendaftarkan diri melalui jalur partai politik.


Mudah-mudahan calon independen pada Pilkada Kepulauan Selayar tahun 2024 ini ketika nantinya dinyatakan memenuhi syarat, tiket tersebut tidak terabaikan kembali. Kita berharap ada warna tersendiri dalam Pilkada Selayar tahun ini," pungkas Andi Dewantara.


Hadir dalam kegiatan ini Kapolres, Kajari, Dandim 1415/Selayar, Kepala Badan Kesbangpol, Ketua dan Anggota KPU Selayar, Ketua dan Anggota Bawaslu Selayar, serta Ketua dan Divisi Teknis dan Divisi Hukum PPK se-Kepulauan Selayar, Panwascam Divisi PPPS se-Kepulauan Selayar. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Liaison Officer (LO) dan operator bakal calon perseorangan Abdul Rahman Masriat - Daeng Marowa, Titah Law Firm, mahasiswa KKN Tematik Universitas Hasanuddin Makassar, pers/media, serta undangan lainnya. (Tim).


×
Berita Terbaru Update