Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Dinamika Politik Menjelang Pilkada 2024 di Kepulauan Selayar Semakin Memanas

Minggu, Juli 28, 2024 | 21.23 WIB Last Updated 2024-07-28T13:23:05Z

 

Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar (Photo: AR/Realitynews)

Realitynews.web.id, Kepulauan Selayar – Saat ini, dinamika politik menjelang Pilkada 2024 di Kabupaten Kepulauan Selayar semakin memanas. Para kandidat saling berebut tiket atau kendaraan politik untuk melenggang ke tahapan pendaftaran sebagai calon bupati dan wakil bupati.


Diketahui, ada tiga partai politik yang tidak membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati, yaitu Partai Golkar, Gerindra, dan NasDem. Sebelumnya, pada Kamis (02/05/2024), KPU Kepulauan Selayar telah menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih hasil Pileg 2024. Hanya delapan partai politik yang meraih kursi di DPRD dari 13 parpol yang bertarung pada Pemilu 2024. Berikut rincian perolehan kursi dari 25 kursi yang diperebutkan: Partai Golkar 9 kursi, PKS 4 kursi, PAN 4 kursi, NasDem 3 kursi, PDIP 2 kursi, Gerindra 1 kursi, PKB 1 kursi, dan Demokrat 1 kursi.


Sejak ditetapkannya perolehan kursi tersebut, bakal calon bupati dan wakil bupati telah melakukan komunikasi dan lobi politik untuk mendapatkan tiket. Hampir semua bakal calon telah mendaftarkan diri di lima partai politik yang membuka pendaftaran, yaitu PKS, PAN, PDIP, PKB, dan Demokrat. Hingga saat ini, telah terbentuk beberapa pasangan calon bupati dan wakil bupati Selayar periode 2025-2030.


Pasangan Ady Ansar-Suwadi


Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi mengusung Ady Ansar-Suwadi sebagai calon bupati dan wakil bupati Selayar pada Pilkada 2024, dengan dukungan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ketua DPD NasDem Selayar, Ady Ansar, menyatakan bahwa dukungan PKB sudah bulat tanpa polemik. Surat penetapan dari DPP PKB diserahkan oleh Ketua DPW PKB Sulsel, Azhar Arsyad, di Makassar.


Setelah menerima surat dari DPP PKB, Ady Ansar akan melakukan konsolidasi internal dan dengan PKB, serta akan menggelar deklarasi dan mendaftar di KPU pada Agustus. Ady Ansar juga menanggapi isu 'begal' partai, menyatakan bahwa segala kemungkinan bisa terjadi sampai pendaftaran di KPU.


Ketua DPW PKB Sulsel, Azhar Arsyad, berharap seluruh kader PKB segera bekerja menggalang dukungan masyarakat, meskipun dinamika politik ke depan tidak bisa diabaikan. Sebelumnya, DPW PKS Sulsel juga telah menyerahkan surat rekomendasi dukungan kepada Ady Ansar-Suwadi, menegaskan bahwa dukungan sudah disepakati di DPP PKS.


Ady Ansar, seorang politisi NasDem dan legislator DPRD Provinsi Sulsel, menggandeng H. Suwadi, legislator DPRD Selayar dari partai PKS. Pasangan ini juga berkoalisi dengan partai PKB dan Demokrat. Namun, pada Jumat (26/7/2024), Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dikabarkan telah memberikan SK rekomendasi format B.1-KWK kepada pasangan Natsir-Muhtar secara resmi. Walaupun demikian, pasangan ini telah mengantongi 8 kursi.


Pasangan Natsir-Muhtar


Bakal calon bupati dan wakil bupati, Natsir Ali-Muhtar, siap mendeklarasikan diri di Pilkada Selayar 2024 setelah menerima SK rekomendasi B.1-KWK dari Partai Demokrat yang diserahkan oleh Ketua Umum AHY. Dukungan ini memperkuat Koalisi Indonesia Maju (KIM) bersama Golkar, PAN, Gerindra, dan PDIP.


Natsir-Muhtar kini fokus pada konsolidasi dan persiapan deklarasi. Dukungan parpol diperoleh melalui komunikasi intensif sebelumnya. Dukungan kursi dari Golkar, PAN, Gerindra, dan Demokrat cukup untuk mendaftar di KPU pada Agustus, memenuhi syarat minimal 5 kursi.


Pasangan Saiful Arif-Ali Yathas


Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, Saiful Arif-Ali Yathas, optimis menjadi kontestan Pilkada Selayar 2024 meskipun PAN mengalihkan dukungan ke pasangan Natsir Ali-Muhtar. Hingga kini, Saiful Arif-Ali Yathas belum mendapat dukungan partai politik.


Ali Yathas menyatakan bahwa dinamika politik masih bisa berubah hingga menit terakhir pendaftaran. Meskipun PAN awalnya mendukung mereka, keputusan berubah tanpa kejelasan alasan.


Ali Yathas, kader PAN, percaya bahwa partai-partai lain masih bisa mengubah dukungan berdasarkan survei dan komunikasi politik yang terus mereka bangun.


Delapan partai dengan kursi legislatif telah menentukan sikap: Golkar, PAN, Demokrat, Gerindra, dan PDIP mendukung Natsir Ali-Muhtar, sementara NasDem, PKS, dan PKB mendukung Ady Ansar-Suwadi.


Pasangan Nur Salam-Usman Arsyad


Partai Golkar yang memiliki 9 kursi di DPRD Selayar kemungkinan besar akan memberikan dukungannya kepada Brigjen Purnawirawan Nur Salam Mallarangang, mantan Kepala Dinas Pembinaan Mental Angkatan Darat (Kadis Bintalad) TNI AD, meskipun sebelumnya ada kandidat lain yang diperkirakan akan mendapat dukungan. Selain Golkar, PDI Perjuangan juga menunjukkan sinyal positif untuk mendukung Nur Salam.


Nur Salam mengonfirmasi bahwa dirinya sedang dalam komunikasi politik untuk menentukan calon wakilnya, dengan dua kandidat potensial: seorang politisi perempuan dan seorang akademisi dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar. Dia juga menyebutkan bahwa dana kampanye telah dipersiapkan dengan baik.


Nur Salam mengalami kesulitan bertemu dengan Ketua DPW Golkar Sulsel, Taufan Pawe, tetapi setelah berkonsultasi dengan petinggi Golkar di pusat, dia mendapatkan sinyal positif dan diminta menunggu keputusan. Usulan untuk berpasangan dengan Usman Arsyad, akademisi dari Unhas, juga muncul setelah berkonsultasi dengan akademisi dari Papua.


Usman Arsyad menanggapi dengan dingin kemungkinan berpasangan dengan Nur Salam, dan menyatakan bahwa dia akan mengikuti keputusan rekan-rekan akademisi.


KPU Selayar Menegaskan Syarat Pendaftaran Paslon


KPU Selayar telah menegaskan bahwa partai politik atau koalisi parpol yang akan mengusung pasangan calon (paslon) di Pilkada Selayar 2024 minimal memiliki 5 kursi di legislatif.


Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Selayar, Iskandar, mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemilihan legislatif 2024, hanya Partai Golkar yang memenuhi syarat mengusung paslon tanpa koalisi dari 8 parpol yang memperoleh kursi di DPRD Kepulauan Selayar.


Iskandar menyebutkan bahwa saat ini masih ada waktu sekitar satu bulan menjelang pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Kepulauan Selayar. 


"Jika dihitung dari hari ini, masih ada rentang waktu kurang lebih satu bulan, sebab pada tanggal 24 hingga 26 Agustus 2024 adalah pengumuman pendaftaran calon. Sedangkan untuk pendaftaran bakal pasangan calon yaitu tanggal 27-29 Agustus 2024 mendatang," jelasnya, Minggu (28/07/2024).


Hal tersebut sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. 


Lebih lanjut, Iskandar menjelaskan, syarat parpol atau gabungan parpol dapat mendaftarkan pasangan calon jika memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPRD atau 25% dari akumulasi perolehan suara sah dari hasil pemilu anggota DPRD di daerah. Hasil Pemilu Terakhir yang didasarkan pada penetapan KPU kabupaten tahun 2024 tentang perolehan kursi dan suara sah.


Syarat untuk bakal calon perseorangan adalah KPU kabupaten/kota menetapkan pasangan calon yang memenuhi persyaratan dukungan dan sebaran dengan keputusan KPU kabupaten/kota. Parpol atau gabungan parpol hanya dapat mengusulkan satu pasangan calon.


Untuk dokumen yang diserahkan ke KPU saat pendaftaran, baik parpol atau gabungan parpol maupun calon independen (perseorangan), terdapat pada ketentuan PKPU 8 Tahun 2024, yaitu dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon, yang tercantum pada Pasal 13 dan Pasal 14 PKPU 8 Tahun 2024. Hardcopy PKPU 8 Tahun 2024 sudah kami serahkan ke masing-masing parpol untuk menjadi acuan dalam pelaksanaan pencalonan.


Selain itu, kami juga membuka helpdesk pencalonan, sehingga LO atau parpol bisa berkoordinasi langsung terkait pencalonan. (Red/Ar)

×
Berita Terbaru Update