Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Perbaikan Vermin Dukungan Bapaslon ARM-DM, KPU Selayar Nyatakan Lengkap dan Diterima

Jumat, Juni 07, 2024 | 14.29 WIB Last Updated 2024-06-09T03:39:00Z

 

Serah Terima Perbaikan Vermin kesatu Dukungan Bapaslon Abdul Rahman Masriat dan Daeng Marowa, KPU Kepulauan Selayar menyatakan lengkap dan diterima (Photo: Ist)

Realitynews.web.id – Perbaikan verifikasi administrasi kesatu dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar Tahun 2024, Abdul Rahman Masriat dan Daeng Marowa, dinyatakan lengkap dan diterima. Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Selayar, Andi Dewantara, kepada Awak media pada Jum'at (07/06/2024) malam, setelah memimpin pleno penerimaan perbaikan verifikasi administrasi kesatu dukungan bapaslon perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar.


"Jadi malam ini merupakan penerimaan dukungan pada perbaikan kesatu bagi bapaslon perseorangan. Sebelumnya, pada tanggal 2 Juni 2024, kami (KPU, red) menyatakan bahwa dukungan bakal pasangan calon independen ini belum memenuhi syarat. Sehingga pada tanggal 3 Juni sampai dengan 7 Juni 2024, bapaslon diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan. Malam ini adalah batas akhir dari perbaikan tersebut," ucap Andi Dewantara.


Andi Dewantara mengungkapkan bahwa KPU Kepulauan Selayar pada tanggal 2 Juni 2024 menyatakan dokumen dukungan hasil verifikasi administrasi bakal pasangan calon (Bapaslon) perseorangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar Tahun 2024, Abdul Rahman Masriat dan Daeng Marowa, belum memenuhi syarat karena hanya memiliki 9.641 jumlah dukungan yang Memenuhi Syarat.


"Jumlah tersebut belum memenuhi syarat minimal dukungan bapaslon perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar Tahun 2024 yang telah ditetapkan oleh KPU Kepulauan Selayar, yaitu sebanyak 10.118 dukungan," jelas Dewantara.


"Sebelumnya bapaslon ini memiliki 9.641 dukungan yang Memenuhi Syarat (MS), dan malam ini mereka menyerahkan sebanyak 2.212 jumlah dukungan hasil perbaikan atas dokumen yang belum memenuhi syarat serta penambahan dokumen baru. Dengan demikian, jumlah tersebut sudah melebihi syarat minimal 10.118 dukungan," tambah Dewantara.


Selanjutnya, KPU Kepulauan Selayar akan kembali melakukan verifikasi administrasi terhadap dukungan hasil perbaikan kesatu dan penambahan yang berjumlah 2.212 dukungan tersebut pada tanggal 8 Juni hingga 18 Juni 2024.


"Pada tanggal 18 Juni 2024 nanti kami akan mengundang bapaslon dan menyampaikan hasil verifikasi administrasi tersebut. Apakah total 9.641 dukungan yang memenuhi syarat sebelumnya, ditambah hasil verifikasi dari 2.212 dukungan ini, telah memenuhi syarat minimal jumlah dukungan bapaslon perseorangan atau tidak. Jika memenuhi syarat, maka proses lanjut ke verifikasi faktual (verfak). Jika tidak, proses selesai di sini," tutur Andi Dewantara.


Dalam kegiatan tersebut, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kepulauan Selayar, Iskandar, menyerahkan Berita Acara Nomor 297/PP.042-7301/2024 tentang Penerimaan Perbaikan Verifikasi Administrasi Kesatu Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar kepada Liaison Officer (LO) Bakal Calon Perseorangan Abdul Rahman Masriat - Daeng Marowa.


Pleno tersebut terpantau dihadiri oleh Anggota KPU Kepulauan Selayar lainnya, Mansur Sihadji dan Muhamad Arsat. Disaksikan juga Anggota Bawaslu Azmin Khaidar dan Herawati Mufid, pihak Kepolisian, Tim dari Bapaslon Abdul Rahman Masriat dan Daeng Marowa, serta undangan lainnya. (*).



×
Berita Terbaru Update