Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

KPU Selayar Butuh 264 Anggota PPS, Berikut Informasi Pendaftarannya

Jumat, Mei 03, 2024 | 05.17 WIB Last Updated 2024-05-02T21:17:48Z

 

Komisioner KPU Kepulauan Selayar, Muhammad Arsat (Photo: Istimewa) 

Realitynews.web.id, Kepulauan Selayar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar kembali membuka pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu Serentak 2024. Pendaftaran dibuka mulai 2 Mei 2024 sampai dengan 7 Mei 2024.


Hal tersebut tertuang dalam pengumuman yang diterbitkan KPU Kepulauan Selayar Nomor : 13/PP.04.1-PU/73O1/2O24 tentang seleksi Panitia Pemungutan suara (PPS) untuk pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati serta walikota dan wakil walikota Tahun 2024.


Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Muhammad Arsat menyampaikan, bahwa KPU membutuhkan anggota PPS sebanyak 264 orang yang akan bertugas di 88 desa/kelurahan.


"Mengenai persyaratan mendaftar anggota PPS, sama seperti persyaratan menjadi PPK. Dengan demikian kami mengajak masyarakat, khususnya pemuda dan pemudi terbaik Kabupaten Kepulauan Selayar untuk mengambil peran penting ini untuk menjadi penyelenggara Pemilu 2024 dengan mendaftar sebagai anggota PPS,” Kata Muhammad Arsat pada Jumat (O3/04/2024).

Komisioner KPU Selayar, akrab disapa Acat ini juga menyebutkan, bahwa kelengkapan dokumen persyaratan jadi anggota PPS nantinya disampaikan langsung ke KPU Kabupaten Kepulauan Selayar di Jalan Jendral Ahmad Yani Nomor 12 Benteng. 


Persyaratan menjadi anggota PPS dan kelengkapan dokumen persyaratan lainnya, dapat dilihat pada link Pengumuman sini. (AR)

×
Berita Terbaru Update