Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tagih Janji Kades Bungaiya, Pendemo Minta Anggaran Pemberdayaan TA 2023 Segera Direalisasikan

Senin, Maret 04, 2024 | 15.58 WIB Last Updated 2024-03-04T07:58:12Z

 

Perwakilan penerima bantuan pemberdayaan masyarakat lakukan aksi unjuk rasa depan kantor Desa Bungaiya (photo: Ist) 


Realitynews.web.id, Kepulauan Selayar  – Puluhan Masyarakat mendatangi Kantor Desa Bungaiya, Kecamatan Bontomatene Kabupaten Kepulauan Selayar untuk melakukan aksi demontrasi menuntut janji Kades untuk segera merealisasikan Anggaran pemberdayaan masyarakat TA 2023, Senin (04/03/2024) sekitar pukul 09.00 wita. 


Para massa unjuk rasa melakukan aksi demontrasi di depan kantor desa Bungaiya yang dipimpin oleh Andi Julias sebagai Kordinator Lapangan (Korlap) dan juru bicara Andi Nur Tafsir. Dalam Aksi, para massa menuntut Pemerintah Desa Bungaiya untuk segera merealisasikan sejumlah anggaran pemberdayaan tahun anggaran 2023, yang hingga saat ini belum sampai ke penerima bantuan.


Korlap aksi Andi Julias menilai bahwa kepala desa tidak memenuhi janjinya, bahwa bantuan pemberdayaan masyarakat tahun anggaran 2023 senilai 154 juta lebih akan diselesaikan pada 15 Februari 2024. Hal tersebut telah disepakati dalam rapat di Kantor DPD Desa Bungaiya pada tanggal 15 Jebruari 2024 lalu.


“Sebelum kami perwakilan penerima bantuan pemberdayaan melakukan Aksi Demo, kami masuk ke kantor DPD desa Bungaiya sebagai perwakilan masyarakat untuk mempertanyakan janji Pak Desa, sebagaimana yang telah disepakati dalam rapat bulan Februari lalu. Sebenarnya tidak akan rumit seperti ini, jika ada perwakilan dari desa menemui kami untuk memberikan penjelasan terkait realisasi anggaran pemberdayaan itu,” ungkapannya saat dikonfirmasi. 


Dari informasi yang diperoleh dilapangan, sekitar 17 orang massa Unras merupakan perwakilan dari warga Desa Bungaiya sebagai penerima bantuan pemberdayaan masyarakat Desa Tahun Anggran 2023.


Usai menyampaikan aspirasinya di Kantor DPD Desa Bungaiya massa dimediasi oleh sekertaris BPD untuk bertemu langsung Kepala Desa Bugaiya. Selanjutnya, Kepala Desa Bungaiya, Alimuddin D, ST menerima perwakilan massa di ruangnya untuk mendengarkan tuntutannya dan dialog secara langsung. 


Kades Bungaiya, Alimuddin mengatakan bahwa kedatangan massa dipicu adanya miskomunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat terkait realisasi anggaran dana desa 2023. 


“Perlu diketahui bahwa pencarian anggaran dana desa itu dilakukan akhir tahun 2023, tepatnya pada bulan Desember lalu. Dan rata-rata semua desa begitu. Memang kemarin kita janji usahakan akan menyelesaikan semua pekerjaan baik pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat di bulan Februari 2024. Namun jangka waktu pengejaran itu 90 hari setelah pencairan,” Ungkap Kades Bungaiya. 


Lebih lanjut kepala desa menyampaikan bahwa setelah dilakukan dialog bersama perwakilan massa, maka memperoleh kesepakatan bersama. 


Ada 2 (dua) point yang tertuang dalam berita acara kesepakatan yang tertanggal 4 Maret 2024 di Bonelohe sebagai berikut;

  1. Bahwa bantuan pemberdayaan masyarakat tahun 2023 akan direalisasikan oleh Kepala Desa Bungaiya sampai tanggal 25 Maret 2024,

  2. Apabila sampai batas waktu yang telah disepakati pada hari ini,  Kepala Desa Bungaiya tidak memenuhi kesepakatan pada poin (A),  maka kami berhak melaporkan kepihak yang berwenang, dalam hal ini pihak kepolisian dan Kejaksaan. 


Dalam berita acara kesepakatan tersebut ditandatangani oleh pimpinan demontrasi Andi Julias, Juru Bicara Andi Nur Tafsir, dan Kepada Desa Bungaiya Alimuddin D, ST. selain itu Babinsa, bhabinkamtibmas dan Sekretaris BPD Desa Bungaiya, Syarifuddin juga turut memberikan bubuhan tanda tangannya. Pemandangan tersebut juga disaksikan 15 orang massa unras. 




×
Berita Terbaru Update