Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Wartawan Dilarang Masuk Saat Pekapitulasi Surat Suara di Kecamatan Bulukumba

Selasa, Februari 20, 2024 | 00.36 WIB Last Updated 2024-02-19T16:42:00Z

Suasana rekapitulasi Penghitungan suara di kecamatan Bulukumba (photo: Istimewa) 

Realitynews, Bulukumba, – Rekapitulasi perhitungan suara di kecamatan Bulukumpa kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan berlangsung tertutup, Senin (19/02/2024) malam.


Parahnya, Wartawan pun tak diperbolehkan masuk untuk menyaksikan proses jalannya Rekapitulasi.


Dari penelusuran, Panitia Pelaksanan Kecamatan (PPK) Kecamatan Bulukumpa melakukan rekapan perhitungan tertutup karena adanya perhitungan ulang kertas suara yang diduga kesalahan dalam merekapitulasi di tingkat TPS.


Berdasarkan pantauan awak media di Gedung Masagena tanete, PPK Kecamatan Bulukumpa melakukan perhitungan ulang, ini dilakukan diduga adanya ketidaksesuaian suara partai Nasdem nomor urut tiga, yang dimiliki oleh Andi Baso Mappanyompa Asmar. Meskipun memiliki suara satu, namun tidak tercatat dalam hasil rekapan C1 Plano, sehingga saksi meminta perhitungan ulang.


Perhitungan kertas suara dilakukan dari TPS 10 Kelurahan Jawi Jawi Kecamatan Bulukumpa dilakukan pembukaan kotak suara dan penghitungan suara kembali.


Rekapitulasi yang berjalan tertutup ini disayangkan sejumlah warga, apalagi ditengah sosialisasi penyelanggara yang menyerukan pemilu jujur dan adil, namun justru penyelanggara melakukan rekapitulasi perhitungan secara tertutup.


Hingga berita ini diturunkan, Rekapitulasi perhitungan suara hasil Pemilu 2024 masih berlangsung.


Untuk diketahui juga, perekapan tertutup tak hanya terjadi di kecamatan Bulukumpa. Di Kecamatan Ujung Bulu, jurnalis juga diusir dalam menjalankan peliputan langsung.


Berbeda di kecamatan Gantarang, para jurnalis diperbolehkan bahkan difasilitasi PPK dalam menyaksikan perekapan perhitungan suara.(*) 


×
Berita Terbaru Update