
RealityNews, Kepulauan Selayar -- Pelanggaran kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN) di Selayar mengemuka, menimbulkan polemik yang semakin memanas di detik-detik mendekati pemilihan umum 2024.
LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Kepulauan Selayar, Ahmad Zulkarnain selaku Bupati Lira secara tegas menuding Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Selayar seakan "menutup mata" terhadap maraknya pelanggaran kode etik ASN pada Pemilu 2024.
Ahmad Zulkarnain, dalam pernyataannya menegaskan bahwa berbagai pelanggaran etika yang dilakukan oleh ASN telah mengganggu integritas proses pemilihan di Kabupaten Kepulauan Selayar.
"Kami selaku ketua LIRA Selayar sangat kecewa atas ketidakmampuan Bawaslu dalam menegakkan aturan,” ungkap Bupati LIRA Kabupaten Selayar.
Pelanggaran ASN yang semakin meluas di Kepulauan Selayar menjadi perhatian utama menjelang pelaksanaan pemilihan yang akan datang. Bupati LIRA Juga menuntut respons yang tegas dari pihak berwenang guna memastikan keadilan, integritas, dan transparansi dalam proses pemilihan umum.