Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Bawaslu Selayar Gelar Dialog Publik Tematik, Butuh Peran Masyarakat Dalam Pengawasan Pemilu 2024

Selasa, Desember 19, 2023 | 23.31 WIB Last Updated 2023-12-19T15:59:17Z

 

situasi dialog publik tematik yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kepulauan Selayar di Cafe Tanadoang, Selasa (19/12/2023). 

RealityNews, Selayar – Bawaslu Selayar menggelar Dialog Publik Tematik di Warkop Tanadoang, dengan mengangkat tema " Peran dan Partisipasi Masyarakat Dalam Pengawasan Pemilu Tahun 2024" Kelurahan Benteng Selatan, Kecamatan Benteng, Selasa  (19/12/2023).


Kegiatan ini dihadiri, Mantan Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan selaku Narasumber, Dr. H.  Laode Arumahi, M.H. Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas, Azmin Khaidar, S.Pd, Ketua KNPI Selayar, Dian Adi Luhur, Ketua Organisasi Pemuda, Ormas, Staf  Bawaslu Kepulauan Selayar, SKPP serta Insan Pers.


Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas, Bawaslu Selayar, Azmin Khaidar, S.Pd sekaligus memberikan sambutan.


Dalam sambutannya, Azmin Khaidar menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melakukan dialog Publik tematik, Terkait dengan kegiatan ini, kita tahu saat ini memasuki tahapan kampanye sejak 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 tentu saja banyak hal terkait pengawasan yang akan kita laksanakan terkait dengan pelanggaran pelanggaran yang akan terjadi. 


“Semakin dekat kita masa pencoblosan, maka intensitas politik itu akan semakin menguat. Kami mohon kerjasamanya kepada Media terkait informasi hoaks agar tetap sinergi memberikan informasi kepada kami," pintanya.


Sementara itu, mantan Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi mengatakan bahwa kegiatan ini adalah sosialisasi terkait dengan pengawasan partisipatif. Masukan dan saran tentunya diharapkan oleh Bawaslu terkait tugas tugas Bawaslu di lapangan. Ucapnya. 


Selain itu lanjutnya bahwa sekaitan dengan partisipasi masyarakat dalam pendukung  pemilu  jurdil terdapat beberapa Komponen utama diantaranya penyelenggaraan kompeten, kredibel  dan berintegritas, partai politik/ kandidat berintegritas, pemilih berintegritas, dukungan pemerintah yang berintegritas, serta masyarakat sipil yang berintegritas. 


Dan juga alasan perlunya kerjasama Pengawasan partisipatif ada 2 hal yakni alasan subyektif : keterbatasan personil,  dan alasan obyektif meliputi wilayah pengawasan yang sangat luas, rasio personil pengawasan pemilu dengan jumlah wilayah administrasi pemerintahan tidak berimbang. 


Pemilih berhak melapor jika ada dugaan pelanggaran di sekitar kita dan dilapor ke  Bawaslu yang selanjutnya hasil laporan itulah yang akan ditindak lanjuti oleh Bawaslu.


Strategi pengawasan dengan melakukan pencegahan dan penindakan dengan melakukan tindakan langkah langkah dan upaya optimal mencegah secara dini terhadap potensi pelanggaran dan atau indikasi awal pelanggaran, ucapnya.


Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan Dialog dan sesi tanya jawab. (*)

×
Berita Terbaru Update