Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kajari Selayar Beri Perhatian Khusus Imam Masjid Gadai Emas Bayarkan Utang Proyek Pemerintah

Selasa, November 28, 2023 | 20.02 WIB Last Updated 2023-11-29T14:44:02Z

RealityNews, Selayar – Setelah menunggu kurang lebih 3 tahun, akhirnya Seorang imam Lurah merasa legah usai melunasi bunga dan pokok pinjaman sebesar 4,5 Juta Rupiah di Pegadaian Selayar pada Senin, (27/11/2023) kemarin. 

Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, bahwa Imam Bustam telah membiayai proyek pengerjaan ulang sumur bor yang dilaksanakan pemerintah kelurahan untuk penyediaan sarana air bersih untuk warga dengan menggadaikan emas istrinya. 


Hal tersebut, langsung mendapat respon dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dan Kejari Kepulauan Selayar Hendra Syarbaini SH, MH untuk segera menyelesaikan masalah tersebut. 


Sehingga Kasi Intel Kejari Selayar, La Ode Fahrudin segera menindaklanjuti dan melakukan koordinasi kepada Pemerintah Kecamatan Bontoharu, Lurah Bontobangun Andi Husni Taba, dan Andi Sri Yuliani (mantan lurah Bontobangun) serta melibatkan Pokmas Nekara Membangun untuk mendalami masalah serta menyelesaikan masalah dengan bijak. 


Kajari Selayar Hendra Syarbaini menerangkan, bahwa sekitar pukul 23.00 wita mendapat telepon dari Kajari Sulsel menanyakan tentang persoalan warga (Imam Lurah Bontobangun) yang menggadaikan emas istrinya untuk membiayai pengerjaan sumur bor. Selasa, (28/11/2023). 


”Saya segera merespon perintah Bapak Kajati sulsel, hubungi Camat Bontoharu dan Kasi Intel Kejari Selayar untuk segera melakukan investigasi. Faktanya memang benar Imam Mesjid kelurahan Bontobangun telah menggadaikan emas isterinya untuk membiayai pengerjaan sumur bor. pembuatan sumur bor,” Ungkap Hendra Syarbaini usai menyambut kedatangan KRI Dewa Ruci bersama Forkopimda Selayar lainnya di pelabuhan Rauf Rahman, Selasa (28/11/2023). 


Lebih lanjut Kajari mengatakan, Persoalan tersebut dapat terselesaikan dengan baik atas kerjasama semua pihak, antara Kejari Selayar dan Pemerintah setempat, serta Pokmas Kelurahan Bontobangun sehingga emas yang digadaikan sebelumnya dapat dikembalikan kepada pemilik dengan menebusnya di Pegadaian Selayar. 


“Kami akan selalu hadir ditengah-tengah masyarakat, menyelesaikan permasalahan atau persoalan dengan lebih bijak. Saya harap untuk kedepannya, tidak ada lagi hal seperti itu dan kejadian itu dapat diambil sebagai pelajaran” ucap Kajari Hendra Syarbaini. 


×
Berita Terbaru Update