Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

WARGA SELAYAR HANGUS TERBAKAR, HARTA TAK TERSELAMATKAN

Jumat, Februari 03, 2023 | 00.39 WIB Last Updated 2023-12-10T03:48:12Z


REALITYNEWS, SELAYAR -- Jago Merah kembali ngamuk di Desa Buki, Kecamatan Buki, Kepulauan Selayar, satu rumah panggung milik Supriadi warga Dusun Tinggimae habis terbakar sekitar pukul 16.30 Wita, Jum'at (03/02/2023).

Menurut keterangan Kapospol Buki, Aipda Suardi, saat dikonfirmasi Awak Media mengatakan, bahwa saat terjadinya kebakaran, pemilik rumah tidak berada dilokasi dan telah meninggalkan rumahnya sejak siang hari. Pemilik rumah baru mengetahui rumahnya terbakar setelah mendapat kabar dari tetangganya melalui telepon.

"Sekitar pukul 11. 00 Wita, saudara Supriadi telah meninggalkan rumahnya menuju ke Batangmata, sekaligus menjemput istrinya di SMA Negeri 2 Selayar," ucap Aipda Suardi. 

Aipda Suardi juga menjelaskan bahwa rumah saudara Supriadi (korban) rumahnya terdiri atas 2 bagian, yakni bagian depan merupakan struktur bangunan rumah panggung dan bagian belakang struktur rumah batu yang difungsikan sebagai dapur. 

Kejadian kebakaran diketahui saat Sartika Dewi (42), rekan usaha korban yang sementara menggoreng pisang di dapur, kemudian tiba-tiba mencium bau hangus. Sontak Sartika langsung bergegas mengecek tabung gas yang dipakai menggoreng karena mengira bau hangus itu bersumber dari tabung gas yang digunakan. 

Namun setelah dilakukan pengecekan, ternyata bau tersebut tidak berasal dari tabung gas, sehingga kemudian saksi (Sartika) menoleh keluar ke arah selatan dan melihat rumah bagian depan sudah terbakar di atapnya. 

"Dalam kejadian ini, ada 2 (dua) armada mobil milik pemadam kebakaran dikerahkan, namun karena api yang begitu cepat menjalar ke seluruh bagian rumah panggung, sehingga tidak ada barang yang bisa diselamatkan," jelas Suardi.

Aipda Suardi mengatakan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran namun diperkirakan korban mengalami kerugian materi sekitar 200 Juta Rupiah.

Lebih lanjut Aipda Suardi mengatakan bahwa barang milik korban yang terbakar, yakni TV 3 (tiga) buah, kulkas, kompor gas, alat dapur, pakaian dan Ijazah SD, SMP dan SMA, SK kontrak atas nama korban Supriadi. Ijazah SD, SMP dan SMA atas nama Edianto dan Dahliana, lemari 5 buah, kasur 4 buah masing-masing 2 (dua) buah spring bed dan 2 kasus terbuat dari kapuk.

Terpantau, Kapolsek Bontomatene beserta anggotanya meninjau langsung lokasi kebakaran.

×
Berita Terbaru Update